Lihat ke Halaman Asli

Syukron

Akademisi hukum

Hegemoni Amerika dan sekutu terhadap Indonesia

Diperbarui: 10 Desember 2018   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hegemoni amerika dan sekutu terhadap indonesia

Pentas media diramikan dengan bendera tauhid mulai dari pembakaran bendera oleh banser. Berlanjut dengan saling menantang satu sama lain; gus romli menantang habib rizieq untuk mengibarkan bendera di arab saudi. tantangan tersebut disambut oleh yang pro dengan habib rizieq bisa disebut pecinta habib rizieq(pencinta bendera). Tidak begitu lama khalayak ramai di suguhi dengan demo 212 pada tangggal 2 desember 2018.

Tak kalah habib rizieq pun menyeruhkan bagi kader fpi untuk mengibarkan bendera tauhid(katanya) di markas-markas fpi. Pencinta bendera berbondong-bondong mengelar aksinya di berbagai daerah tak luput dki jakarta sudah dua aksi dilakukan pada tanggal 26 oktober dan tanggal 2 november 2018. Tanggal 2 agustus 2018 diramaikan oleh peserta reoni 212.

Akhirnya Aroma bendera dan konflik sara tercium oleh amerika dan sekutunya untuk membuat indonesia porak poranda(gaduh). Pradugaku pemasangan bendera di kediaman yang di tempati habib rizieq di sutradarai oleh amerika dan sekutunya ( arab) namun sayangnya analisis habib rizeiq kurang jeli dalan memnangkap tanda-tanda yang ada. 

Mari kita tarik ulur kebelakang sebelum adanya kasus ahok yang setiap hari didemo di pengadilan jakarta selatan. Kenapa semakin hari indonesia tambah gaduh suasananya. praduga yang sangat tepat karena indonesia pada tahun 2009 dikeluarkanya undang-undang no 4 tentang penambangan mineral dan batu bara danPasal 112 Ayat 1 menyatakan, setelah lima tahun berproduksi, badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus yang sahamnya dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi saham pada pemerintah, diperkuat dengan peraturan pemerintah  mewajibkan badan usaha sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2010  Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Pasal 97 PP ini menyebutkan pemodal asing pemegang (Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah lima tahun sejak produksi wajib melakukan divestasi saham, sehingga sahamnya paling sedikit 20 persen dimiliki oleh peserta Indonesia. 

Peraturan pemerintah tersebut kemudian diubah dan dikuatkan lagi menjadi PP Nomor 24 Tahun 2012 dan PP Nomor 77 Tahun 2014, yang mengatur rincian divestasi antara lain: pada tahun keenam divestasi saham sebesar 20 persen, tahun ketujuh divestasi saham sebesar 30 persen, tahun kedelapan 37 persen, tahun kesembilan 44 persen, dan tahun kesepuluh 51 persen dari jumlah seluruh saham.  

Perusahaan asing tambang dan mineral di indonesia harus patuh dengan ketentuan tersebut salah satunya freeport yang terus ditekan oleh pemerintah indonesia untuk melakukan divestasi awal rencan divestasi freeport dilakukan pada awal tahun 2016 berbagai negoisasi dilakukan oleh pemerintah akhirnya pada tahun 2018 penandatangan perjanjian antara indonesia dan freeport bisa terrealisasi.

Pastinya pihak freeport kecewa dan tidak akan tinggal diam dengan pemerintah indonesia atas divestasi saham tersebut. sebelum pembelian saham freeport dilakukan oleh pihak indonesia pastinya freeport memiliki manuver membikin gaduh indonesia dengan memanfaatkan konflik primodial sampai konflik sara yang notabennya masyarakat indonesia masih cepat emosi ketika dipancing isu-isu yang berbau sara dan primodial karena watak orang indonesia belum suka membaca, hanya mendengarkan berita dari orang disukai langsung terbawa emosi.

Setelah telah ditandatangai divestasi saham beberapa bulan amerika mengembargo militer indonesia tidak boleh membeli alusista bikinan amerika. Pemerintah indonesia tidak ambil pusing masih memiliki sahabat sepertu rusia. Tidak lama amerika mencabut embargo militer terhadap indonesia karena indonesia telah berbelok arah dengan membeli alusista buatan rusia.

Tak sampai disitu pandangan saya terhadap itu semua karena jejak amerika dalam memporakporandakan sebuah negara sudah banyak buktinya Sepert iran,irak,venezuela, equador dan baru-baru ini iran disanksi oleh amerika. Coba anda membaca buku hitman disitu diceritakan kejahatan amerika terhadap negara-negara yang ada di dunia. Amerika sering mengunakan media sebagai alat adu domba antar anak bangsa, seperti halnya indonesia media di indonesia dibawah naungan amerika seperti cnn indonesia dll untuk mengadu anak bangsa yang memanfaatkan isu-isu yang ada di negara indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline