Lihat ke Halaman Asli

Giri Lumakto

TERVERIFIKASI

Pegiat Literasi Digital

Deklarasi Soloraya untuk Pemilu Damai Tanpa Hoaks

Diperbarui: 28 September 2018   22:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bersama Pemateri, Undangan dan Panitia di Silaturahmi dan Sarasehan Masyarkat Soloraya Damai Tanpa Hoax - foto: Dokumentasi Kepanitian

Adalah tugas kita semua menjaga keutuhan NKRI. Dan salah satunya dimulai dari menjaga kota kita damai dan kondusif saat Pemilu 2019 nanti. Terutama mengingat latensi berita bohong dan ujaran kebencian dalam kontestasi Pemilu. 

Silaturahmi dan sarasehan untuk Pemilu damai ini bertajuk "Dari Soloraya Demi Indonesia". Acara ini dihadiri oleh Bupati/perwakilannya, aparat TNI dan Polri, akademisi, tokoh keagamaan dan organisasi, perwakilan Parpol dan mahasiswa di daerah Kerasidenan Solo. Kerasidenan Surakarta meliputi, Solo, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri

Dipanitiai oleh Mafindo Soloraya, acara sarasehan ini memaparkan bahaya laten hoaks dan ujaran kebencian saat Pemilu. Sebagai pemantik diskusi, telah hadir Wakapolres Surakarta, akademisi UNS, ketua MUI Solo dan presidium Mafindo. Para pemantik diskusi ini dipilih karena kapasitas masing-masing yang mumpuni.

Nikem Setyawati Memaparkan Materi Tentang Hoax - foto: Dokumentasi Kepanitiaan

Pemantik diskusi pertama adalah Niken Setyawati sebagai presidium Mafindo. Beliau menjelaskan lebih rinci hoaks yang sering kita temui. Dampak hoaks secara sosial pun diberikan contoh. Seperti kasus narasi anti-vaksin yang sering beredar dan dimodifikasi berulang kali via medsos. Hoaks kesehatan seperti ini bisa berdampak pada nyawa generasi. 

Pemateri kedua adalah peneliti LPPM UNS ibu Adriana Grahani. Beliau menjelaskan aspek sosiolegal berita bohong. Perangkat pidana di menyoal hoaks dan ujaran kebencian diatur dalam UU ITE No 11 tahun 2008. Dan secara sosiokultur, Fatwa MUI No. 24 tahun 2017 memperkuat bentuk pencegahan atas beredarnya hoaks dan hate speech.

Peran Pemda dalam mengatur pelaporan berita bohong belum optimal di Soloraya. Menurut beliau, baru Pemda Karanganyar yang serius memikirkan penanganan isu hoaks dan ujaran kebencian. Dan ke depan, beliau mengharap Pemda lain dan Pemkot Solo lebih peduli lagi menyoal bahaya laten berita palsu ini.

Suasana Acara Silaturahmi dan Sarasehan Masyarakat Solorasy Tanpa Hoax - foto: Dokumentasi Kepanitiaan

Dari pembicara ketua MUI Solo, KH Subari mengingatkan pentingnya menjauhi kebohongan. Menurut ajaran Islam, berbohong termasuk sifat munafik yang disebut kadzab. Dalam Quran pun mengingatkan bahwa menyebarkan fitnah seperti orang yang memakan bangkai saudaranya. 

Jadi menahan diri untuk tidak ghibah online baik saat Pemilu atau selepasnya adalah penting. Dan MUI dengan perangkatnya akan bertindak netral dalam tiap Pemilu. Dan untuk keutuhan negara dan bangsa, siap menjaga suasana damai dan kondusif di Soloraya.

Sebagai pemateri terakhir, Wakapolres Surakarta Andi Rifai menjabarkan jenis dan kasus hoaks. Hoaks sebenarnya dilakukan individu/kelompok tertentu untuk menimbulkan keresahan sampai konflik sosial. Contohnya kasus pengungkapan kelompok Saracen. Menurut investigasi polisi, omzet kelompok ini mencapai puluhan juta per bulan.

Penandatanganan Prasasti Deklarasi Damai - foto: Dokumentasi Kepanitiaan

Dan pihak kepolisian didampingi tim siber akan selalu memonitor sosmed selama Pemilu 2019. Masyarakat yang mendapati berita bohong di sosmed bisa segera mengadukan ke kepolisian. Dan untuk Pemilu damai, pihak kepolisian khususnya Kota Surakarta siap menjaga kedamaian Solo.

Acara ditutup dengan meminta pendapat dan deklarasi bersama. Perwakilan pejabat teras, tokoh masyarakat, agama, aparat, organisasi, mahasiswa, dan parpol membubuhkan tandatangan pada prasasti deklarasi damai. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline