Lihat ke Halaman Asli

Ghanisiera Martin Ubay

Mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Airlangga

Efektivitas Treatment Sterilisasi dan Kastrasi terhadap Penanganan Over Population Kucing Liar di Indonesia

Diperbarui: 5 Juli 2022   10:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kucing merupakan hewan mamalia karnivora yang dapat dikategorikan sebagai hewan terpopuler di dunia. Masa kebuntingan pada kucing berkisar selama kurang lebih 63-64 hari. 

Dalam sekali proses kelahiran, induk kucing dapat melahirkan 3-6 anak kucing sekaligus. Sehingga, jumlah populasinya kian meningkat secara drastis. 

Tidak heran jika hewan ini menjadi salah satu pilihan hewan kesayangan untuk dipelihara. Keunikan ras seperti Persia, Sphynx, Angora, Siam, Manx dan sebagainya memotivasi sang pemilik untuk memelihara dan memanjakan 'majikan' tersebut.

Over population atau melebihi populasi ini dapat dimaknai dengan tingginya angka populasi kucing yang melebihi kapasitas atau standar dalam suatu wilayah. Over populasi ini bisa terjadi dikarenakan tingkat reproduksi hewan yang kurang bisa dikontrol. Pemilik hewan juga membiarkan hewan peliharaannya untuk bereproduksi dalam jumlah yang besar. 

Adapun tujuannya yaitu untuk kepentingan komersial masyarakat dalam bentuk bisnis yang memanfaatkan hewan peliharaannya untuk diperjual belikan secara luas. 

Umumnya, bisnis jual beli kucing dispesifikasikan ke dalam beberapa jenis ras murni untuk penggolongan harga dari yang standar hingga yang paling mahal. Secara tidak langsung, hal ini berpengaruh terhadap penelantaran kucing kampung atau kucing liar.

Penelantaran kucing liar terpaksa dilakukan oleh pemiliknya karena sebagian dari mereka merasa sudah tidak sanggup merawat dan memelihara. Bahkan alasan yang tidak manusiawi yaitu karena ketidaksukaan pemilik hewan terhadap individu kucing yang dianggap tidak memiliki keunikan sama sekali. 

Tidak sedikit pula masyarakat membuang kucing peliharaannya ke tempat yang kurang layak dan jauh dari sumber makanan. Kurang adanya tanggung jawab pemilik hewan justru menyebabkan kesengsaraan hidup hewan dimana hal tersebut sangat menyimpang dari prinsip animal walfare.

Masyarakat sering kali merasa terganggu dan tidak nyaman dengan keberadaan kucing-kucing liar yang muncul disekitarnya. Padahal, fenomena ini bisa terjadi karena faktor utamanya yaitu dari ulah masyarakatnya sendiri yang tidak mampu bertanggung jawab atas hewan peliharaannya. 

Oleh karenanya, kepadatan populasi kucing domestik liar ini menjadi masalah global yang berkaitan dengan kesejahteraan kucing dan risiko terhadap kesehatan masyarakat (zoonosis). Rabies dan toxoplasma merupakan contoh penularan penyakit yang disebarkan melalui hewan ke manusia atau kerap kali disebut zoonosis.

Perkembangan teknologi kedokteran yang kian semakin canggih membawa trobosan baru dalam upaya menekan over populasi kucing domestik di Indonesia melalui treatment sterilisasi dan kastrasi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline