Lihat ke Halaman Asli

Pancasila dan Islam

Diperbarui: 27 Juli 2022   19:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Sebagai dasar negara maka nilai-nilai yang ada dalam Pancasila menjadi landasan atau acuan dalam menyelenggarakan kehidupan di Indonesia baik dalam lingkup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Penegasan Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pasal 1 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor 18 Tahun 1998 adalah bersifat deklaratif, bukan TAP MPR yang bersifat final, akan tetapi Pancasila tidak boleh diubah. 

Jika dilihat dari sudut pandang sejarah, Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Radjiman Wedyodiningrat pada sidang pembukaan sempat menanyakan apa dasar dari Negara Indonesia merdeka yang hendak didirikan. 

Namun anggota panita tidak mau menjawab pertanyaan tersebut. Hingga akhirnya pada 1 Juni 1945, Soekarno menjawab lewat pidatonya di hadapan para anggota panitia, di mana dasar Negara Indonesia adalah Pancasila.

Adapun tokoh perumus Pancasila antara lain: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pancasila ditetapkan karena isi yang terkandung di dalamnya yang dirasa cocok untuk Negara Republik Indonesia. Hal itu disebabkan Indonesia terdiri dari beragam suku, bangsa dan agama yang dimana merupakan ciri khas negara majemuk. Adapun hakekat dari Pancasila adalah:

  • Ketuhanan yang maha esa. Makna dari sila pertama adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang beragama dan berketuhanan, yang dimana rakyatnya taat dan patuh kepada ajaran agamanya masing-masing sesuai dengan kepercayaannya. Indonesia percaya dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak terbatas pada satu agama. Sila ini juga menunjukkan bahwa rakyat Indonesia menjalani kehidupan dengan berpedoman pada Tuhan.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab. Makna dari sila kedua adalah setiap warna negara Indonesia memiliki hak dan status yang sama di mata hukum yang berlaku di Indonesia, tidak ada perbedaan golongan, ras maupun agama. Bangsa Indonesia menjunjung tinggi martabat dan norma yang berlaku, serta menjalani kehidupan bermasyarakat yang sejahtera dan saling membantu.
  • Persatuan Indonesia. Makna dari sila ketiga adalah masyarakat Indonesia memegang teguh kesatuan serta persatuan meskipun terdiri dari masyarakat yang beragam suku, ras, dan agama. Masyarakat Indonesia akan bersatu untuk membela bangsa dan tidak mudah dipecah belah.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan keadilan. Makna dari sila keempat adalah Memiliki makna bahwa kekuasaan tertinggi adalah rakyat, dan selalu mengutamakan musyawarah untuk merumuskan sesuatu. Dalam hal ini pemimpin negara (Presiden serta DPR dan MPR) menerima dan meneruskan aspirasi rakyat Indonesia secara adil.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Makna dari sila kelima adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" adalah Indonesia mengedepankan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat di segala aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.

Nabi Muhammad di Madinah melahirkan konsep persatuan dan kebebasan. Begitu pula di Indonesia lahir Pancasila, ideologi yang menjadi payung keberagamaan dan mengayomi lintas agama. Baik Piagam Madinah maupun Pancasila, keduanya merupakan manifestasi dari sumber hukum tertinggi dalam Islam yaitu Al-Quran yang memiliki visi dan misi merekat persatuan dan kesatuan umat. 

Secara esensial, Pancasila merupakan aplikasi dari hukum Allah yang kontekstual. Artinya, anggapan atau klaim Pancasila sebagai sistem kafir merupakan sesuatu yang tidak berdasar. Sebab, rumusan Pancasila dikonsepkan sebagiannya oleh tokoh Islam, yaitu KH. Wachid Hasyim yang merupakan tokoh Islam di pesantren.

Pancasila memiliki lima prinsip atau lima sila pedoman kehidupan bernegara di Indonesia. Harus diingat, ia sebagai pedoman hidup bernegara, bukan beragama, karena dalam beragama umat Islam tetap konsisten dengan pedoman Al-Quran dan sunah Nabi. Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai kemahaesaan. 

Seperti itu, Allah Swt melalui QS. Al-Ikhlas: 1, Al-Quran menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan. Esensi sila pertama dan ayat Al-Quran ini memberi pesan bahwa tidak boleh ada seorang pun di dunia ini yang mengesakan pendapat, termasuk mengesakan klaim bahwa Pancasila merupakan ideologi yang bertentangan dengan Islam.

Melalui sila yang kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, menegaskan bahwa setiap orang wajib menghormati kemanusiaan orang lain yang sama-sama merupakan makhluk Allah. Prinsip ini sejalan dengan Hadis Nabi yang menyatakan bahwa tidaklah beriman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya. Ini juga sejalan dengan makna QS. An-Nisa: 135 yang memiliki pesan kemanusiaan.

Melalui sila yang sejalan dengan nilai-nilai Islam ini, Pancasila menolak siapapun yang merendahkan kemanusiaan orang lain hanya karena berbeda keyakinan beragama. Apalagi kita menyadari bahwa Nabi Muhammad saja diutus untuk menyempurnakan akhlak. Tidak ada dasarnya dalam agama jika kemudian umatnya hidup untuk membuat kekerasan dan mengkafirkan mereka yang tidak memeluk agama Islam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline