Lihat ke Halaman Asli

Gabriella Ervani Setiawan

MAHASISWA KKN UNDIP

Suarakan Aspirasi! Mahasiswa KKN Undip Kenalkan "Lapor!" pada Masyarakat

Diperbarui: 3 Agustus 2021   12:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ww.lapor.go.id

Sleman (03/08) - Di masa pandemi Covid-19 ini, sering timbul kekhawatiran publik dalam memperoleh pelayanan publik yang professional. Dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan, banyak sekali system yang diubah menyesuaikan dengan situasi kondisi masa pandemic, mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ketat. Dalam prosesi adaptasi tersebut, bukan tidak mungkin jika terdapat beberapa kekeliruan yang dapat menganggu proses pelayanan.

Oleh karena itu, pemerintah membentuk LAPOR! Yang dikelola langsung dibawah naungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

LAPOR! atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). SP4N-LAPOR!

Pada Jumat (23/07) mahasiswa KKN UNDIP, melakukan sosialisasi dengan menyebar poster secara online melalui grup whatsapp PPK Dukuh Sambi. Kegiatan ini dilakukan, menyusul anjuran dari P2KKN Undip yang menghimbau agar kegiatan program kerja dilakukan secara online untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Mahasiswa KKN Undip mengajak masyarakat Dukuh Sambi untuk menyuarakan aspirasi dan keluhan yang dialami selama menerima pelayanan dari para stakeholder atau pemerintahan. Mahasiswa KKN UNDIP memberi arahan dan anjuran untuk melakukan pelaporan pada pihak yang tepat dan terpercaya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Segala jenis pelaporan dapat terjamin kerahasiaannya, karena fitur ini menyediakan akses pengaduan secara rahasia dan anonymous. Selain itu, LAPOR! juga diharapkan, dapat menjadi wadah evaluasi dan pengaduan aspirasi terpercaya bagi masyarakat, dan mengajak masyarakat bersama pemerintah mewujudkan good governance untuk kualitas pelayanan yang prima dan memuaskan.

PENULIS: Gabriella Ervani Setiawan

EDITOR/DPL: Abdi Sukmono, S.T., MT 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline