Lihat ke Halaman Asli

Firdaus Tanjung

Memberi dan mengayuh dalam lingkar rantai kata

JNE dalam Ekonomi Sosial dan Peluang Besar Bersamanya

Diperbarui: 19 September 2018   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Acara Kopi Writing bersama JNE dan Kompasiana Medan (Komed) di Hotel Santika (13/09/18). Dari kiri - kanan ; Moderator, Jessica Sun, Fikri Al Haq, dan Budi Santosa (dok pribadi)

Mungkin para pembaca atau dalam keluarganya pernah melakukan transaksi dalam bisnis online, bukan?  Kalau selama ini memang pernah dan sering melakukannya kenapa tidak untuk mencoba memulai usaha jualan lewat transaksi online.

Tentu tidak lepas dengan peluang dan modal usaha serta penguasaan dalam wawasan menggunakan internet. Apa lagi sekarang ini setiap orang tidak bisa lepas dari yang namanya internet lewat gawai /gadget.

Bisnis online atau yang dikenal juga dengan e-commerce  memiliki proses yang sangat cerah ke depannya. E-commerce merupakan salah satu motor perekonomian dunia di zaman teknologi sekarang. Hampir bisa dikatakan kekuatan ekonomi suatu Negara tidak bisa lepas dari yang namanya e-commerce. Dimana pelaku usaha ini kebanyakan dari kawula muda.

Persoalan yang mendasar di Indonesia menurut seorang anggota Komisi VI DPR RI, Bapak H. Irmadi Lubis dalam suatu acara di awal bulan Maret 2018 yang lalu di Hotel Madani Medan mengatakan bahwa 85% perekonomian dikuasai oleh 5% penduduk Indonesia.

Angka 5% itu harus diperluas ke seluruh masyarakat. Baik usaha personal maupun lewat Usaha Kecil Mikro (UKM) harus bisa berperan kuat dalam menopang perekonomian nasional.

Sudah terlihat gambaran tentang persentase perekonomian nasional bukan? Nah, lewat e-commerce inilah suatu peluang besar untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

Selama ini kita mengenal sewa toko dan gaji karyawan yang sekarang tidak perlu lagi. Cukup di rumah digerakkan sudah bisa menggelar produk-produk dagangan kita lewat bisnis online.

Sebelumnya dinamika perekonomian secara global cenderung dengan ekonomi capital (capital building). Perlahan namun pasti hampir satu dekade sudah bergeser ke arah ekonomi social.

Sosial merupakan masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang tersebar di berbagai kawasan. System ekonomi social bisa dikatakan dalam kesamaan hak dan kewajiban. Empati dan saling membantu atas dasar solidaritas kemanusiaan dalam persamaan tadi.

Sederhananya ekonomi social bisa dibilang system kerja sama yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dengan pembeli tanpa melihat dari mana berasal. Baik perorangan maupun kelompok seperti UKM  dalam pengelolaan pengembangan usaha ekonomi social lewat e-commerce sudah bisa dilakukan dengan mudah.

Ketika dulu hanya yang berkapital besar yang mampu membeli / menyewa toko beserta etalase dan segenap isinya sekarang siapa pun sudah bisa memiliki hak yang sama untuk membuka toko online.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline