Lihat ke Halaman Asli

Review Jurnal / Artikel Dengan Metode Penelitian Hukum Normatif

Diperbarui: 25 September 2022   09:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dibuat untuk memenuhi Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Metode Penelitian Hukum Normatif.

Dosen Pengampu : Markus Marselinus Soge, S.H., M.H., CIIQA

ARTIKEL 1

Reviewer : Fari Gazianta Mustofa

Dosen Pembimbing : Markus Marselinus Soge, S.H., M.H., CIIQA

ANALISIS KEBIJAKAN KARTU PRA KERJA TERHADAP PEKERJA YANG DI PHK UNTUK MENANGGULANGI PENGANGGURAN DI INDONESIA

Chusnul Qotimah Nita Permata

Jurnal Law Retrieval Vol. 1, No. 1 (2021)

https://jurnalretrieval.hukum.uns.ac.id/index.php/jurnalretrieval/article/view/5/5

Latar Belakang 

Kartu Pra Kerja merupakan salah satu inovasi dalam menghadapi tantangan global yang melanda di Indonesia. Kartu Pra Kerja adalah salah satu kartu yang digalakan oleh Presiden Jokowi dalam rangka program pembinaan Warga Negara Indonesia dan pelatihan kerja bagi yang belum memiliki keterampilan dalam bekerja bersamaan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Mahasiswa dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dalam penggunaan Kartu Pra Kerja ini diyakini bahwa dapat menanggulangi kemiskinan di Indonesia dan dinilai lebih efektif dalam menghadapi Indonesia 4.0. Dimana kartu ini menjadi salah satu upaya dalam menanggulangi pengangguran di Indonesia, karena di Indonesia sendiri tingkat pengangguran sebesar 6,82 juta orang.1 Dalam hal ini Kartu Pra Kerja menjadi jaring pengaman sosial (safety social net) yang bertujuan mengembangkan kompetensi dan kesempatan bagi para pencari kerja, khususnya bagi pekerja/buruh yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline