Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan Mengalami Degradasi Moral dan Etika

Diperbarui: 12 Mei 2020   15:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menulis/Edison

Pendidikan Mengalami Degradasi Moral dan Etika..?

Pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan juga sangat penting pada setiap insan Manusia, karena pendidikan memiliki tugas untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, inovatif, kreatif, dan tentunya pendidikan berperan penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Selain itu Pendidikan juga merupakan solusi untuk bisa keluar dari belenggu-belenggu kebodohan.

Merujuk pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada alinea keempat poin yang ke tiga yakni 'mencerdaskan kehidupan bangsa'. Artinya pendidikan harus mampu mencerdaskan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya tanpa terkecuali karena mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat konstitusi. Dalam hal ini pendidikan tidak hanya menjamin kecerdasan dan kepintaran manusia tapi juga menjamin nilai-nilai moral dan etika.

Fakta menunjukan bahwa setiap tahunnya ada begitu banyak lulusan sarjana bahkan ribuan dari sekian banyak Universitas di Indonesia. Artinya baik yang lulusan dari universitas negeri maupun lulusan dari universitas swasta sudah pasti memiliki segudang ilmu pengetahuan atau sumber daya manusia yang cukup memadai, dan pastinya Ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama studi digunakan untuk pengabdian pada masyarakat, bangsa, dan negara. Dan ada begitu banyak yang menjadi pejabat publik, ada yang sebagai aparat pemerintah desa, pemerintah daerah, kepala sekolah, manajer, Karyana dan sebagiannya. 

Lantas kenapa pendidikan mengalami degradasi moral dan etika?

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mencatat bahwa kasus korupsi paling banyak ada di sektor pendidikan (www.jpnn.com). Ini benar-benar miris  sungguh di sayangkan seharusnya Pendidikan terbebas dari kasus tindak korupsi, karena pendidikan merupakan salah satu garda terdepan untuk mendidik anak-anak bangsa menjadi generasi yang handal, tapi justru kasus korupsi terbanyak ada di sektor pendidikan, artinya pendidikan kita memang mengalami degradasi moral dan etika. 

Kita ketahui bersama bahwa Alokasi dana pendidikan itu sangat besar yakni 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan jika alokasi dana pendidikan itu di korupsi maka akan memberikan dampak yang sangat buruk pada kualitas sumber daya Manusia serta kualitas pendidikan di Indonesia. 

Jadi hemat saya, bahwa mengingat pendidikan memiliki peran dan tugas yang sangat mulia yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka perlu mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang baik agar penggunaan anggaran dana pendidikan dapat lebih dirasakan dampak positifnya. 

Disisi lain perlu adanya kesadaran bersama (kontrol sosial) baik dari tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Mahasiswa, kesadaran dari pihak penyelenggara pendidikan, dinas pendidikan dan sebagainya, supaya alokasi dana pendidikan yang cukup besar 20% dari APBN dapat memberikan dampak yang signifikan dengan semakin meningkatnya kualitas sumber daya manusia dan tentunya kualitas pendidikan di Indonesia.

Artikel ini sudah ditayangkan di media lokal marapupost.com dengan judul; Pendidikan Mengalami degradasi Moral dan Etika




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline