Lihat ke Halaman Asli

Fadhlan Irham Rinaldi

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjajaran

Analisis Efektivitas Parliamentary Threshold di Indonesia dan Kaitannya Fungsi Partai Politik

Diperbarui: 26 April 2023   01:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai politik akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan hangat, bukan tanpa alasan, namun tandanya pemilu sudah dekat. Pemilihan Umum Serentak 2024 sudah didepan mata, ajang kontestasi demokrasi terbesar di Indonesia akan memperebutkan kursi parlemen (DPR dan DPRD), kursi DPD, Kepala Daerah, dan yang sangat prestis adalah Pemilihan Presiden. 

Ribuan kursi parlemen, ratusan kursi kepala daerah, dan satu kursi kepala negara tentu bisa menjadi alasan untuk menilai Pemilu 2024 menjadi salah satu pemilu yang worth to watch.

Political party is an autonomous group of citizens having the porpose of making nominations and contesting election in hope of gaining control over gavernmental power through the capture of public offices and the organization of the government (Huckshorn, 1984). 

Partai politik adalah satuan dari warga negara, yang memiliki tujuan untuk berpartisipasi dalam pemilu, mengawasi jalannya pemerintahan, dan merebut jabatan-jabatan publik yang ada dalam organisasi pemerintahan. Miriam Budiardjo mengatakan bahwa partai politik merupakan suatu kelompok yang anggota-anggotanya terkoordinasi dan terorganisir, memiliki ideologi dan nilai, serta memiliki cita-cita dan tujuan yang sama. 

Sedangkan menurut Giovani Sartori, partai politik adalah satuan atau kelompok yang mengikuti pemilihan umum dan mendapatkan jabatan politik melalui pemilihan umum.

Partai Politik di Indonesia
Indonesia memiliki sejarah yang panjang tentang partai politik. Dimulai dari masa penjajahan dengan lahirnya Indische Partij, kemudian berdirinya Masyumi, hingga pasca kemerdekaan yang melahirkan berbagai macam partai dengan beragam latar belakang dan ideologi. 

Partai politik di Indonesia mulai menunjukkan eksistensinya ketika Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat pada November 1945 yang menjadi tonggak awal kelahiran partai politik secara resmi di Indonesia. 

Pemilu 1955 atau pemilu pertama, diikuti oleh beragam partai, seperti PNI, NU, PKI, dan Masyumi. Sistem negara Indonesia pada saat itu yang bersifat parlementer mengakibatkan ketidakstabilan dan melatarbelakangi Presiden Soekarno menerbitkan Dekrit pada 1959. 

Setelah Dekrit Presiden dikeluarkan, peran partai politik menjadi dibatasi dan tersisa 3 ideologi, yang lebih familiar kita kenal dengan sebutan NASAKOM (Nasionalisme, Agama, Komunisme). 

NASAKOM akhirnya runtuh ketika G30S/PKI meledak dan mengakibatkan kejatuhan Soekarno. Setelahnya, pada zaman Orde Baru dikenal dengan kekuasaan Golongan Karya yang berlangsung selama berpuluh-puluh tahun. Reformasi 1998 menjadi titik balik demokrasi dan sistem politik di Indonesia, termasuk partai politik. Pemilu kembali dilaksanakan dengan sistem multi partai dan dimulainya penerapan parliamentary threshold pada Pemilu 2009.

Parliamentary Threshold dan Peran Parliamentary Threshold
Parliamentary threshold merupakan konsep yang tidak begitu populer di dunia, dengan hanya sekitar 53 negara di dunia yang menerapkan konsep parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Indonesia merupakan salah satu negara yang memakai konsep ini, dan bukan tanpa alasan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline