Lihat ke Halaman Asli

EVRIDUS MANGUNG

TERVERIFIKASI

Pencari Makna

Optimalisasi Struktur Pemerintahan Pasca Pemilu: Solusi dan Jalan Tengah

Diperbarui: 9 Mei 2024   19:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

Pendahuluan

Perdebatan seputar tambah kementerian setelah periode pemilihan umum (Pemilu) menjadi isu yang mencuat di kalangan masyarakat dan politisi. Polemik ini terjadi karena penambahan kementerian memiliki implikasi yang sangat penting terhadap tata kelola negara dan sistem pemerintahan secara keseluruhan. Para pemangku kepentingan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, politisi, dan praktisi hukum, turut memberikan pandangan beragam mengenai dampak dan manfaat dari kebijakan ini.

Dalam konteks debat mengenai penambahan kementerian pasca Pemilu, pandangan beragam dari para ahli dan politisi menjadi sorotan utama. Sejumlah kalangan menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap konsekuensi negatif yang mungkin timbul akibat kebijakan ini, sementara yang lain memandang penambahan kementerian sebagai langkah yang diperlukan dalam memperbesar pemerintahan untuk menangani tantangan kompleks yang dihadapi negara.

Para ahli hukum, seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, termasuk di antara mereka yang mengemukakan kekhawatiran terhadap dampak buruk dari penambahan kementerian. Mahfud MD menyoroti potensi perluasan praktik kolusi dan korupsi yang dapat merusak tata kelola negara akibat dari peningkatan jumlah kementerian. Pandangannya didasarkan pada pemahaman mendalam akan risiko-risiko yang terkait dengan alokasi anggaran publik serta potensi penyalahgunaan kekuasaan di dalam struktur pemerintahan. (Kompas.com- 09/05/2024)

Namun, di sisi lain, politisi seperti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, berpendapat bahwa penambahan kementerian dapat dianggap sebagai langkah yang positif dalam menjawab tantangan pembangunan negara yang semakin kompleks. Menurutnya, dengan memperbesar pemerintahan, Indonesia dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan dan memenuhi target-target pembangunan yang ambisius. Pandangan ini mencerminkan aspirasi untuk kemajuan dan keberlanjutan pembangunan nasional. (Kompas.com -08/05/2024)

Isu penambahan kementerian pasca Pemilu merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan pemahaman mendalam serta solusi yang tepat. Pertama-tama, penambahan kementerian tidak bisa dipandang sebelah mata karena memiliki dampak yang signifikan terhadap tata kelola negara dan efektivitas pemerintahan. Setiap kementerian baru akan membawa konsekuensi administratif, finansial, dan politis yang perlu diperhitungkan dengan matang.

Kedua, penambahan kementerian membawa risiko terhadap peningkatan korupsi dan praktik rasuah. Dengan semakin banyaknya kementerian, peluang untuk terjadinya kolusi antara pejabat pemerintah dan pihak swasta dapat meningkat. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat mengancam integritas tata kelola negara dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, terdapat kebutuhan akan peningkatan kapasitas pemerintahan dalam menangani berbagai isu kompleks yang dihadapi negara. Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang cepat, Indonesia perlu memiliki kementerian-kementerian yang mampu beradaptasi dengan perubahan yang dinamis dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

Oleh karena itu, penting untuk menemukan solusi yang tepat dalam menangani isu penambahan kementerian ini. Solusi tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan risiko-risiko yang terkait dengan peningkatan jumlah kementerian. Evaluasi yang mendalam, konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, dan keputusan yang didasarkan pada data dan bukti merupakan langkah-langkah penting dalam menemukan solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama. Dengan demikian, dapat tercipta pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Analisis Pandangan Berbeda

1. Pandangan Mahfud MD dan  Ganjar Pranowo

Pandangan Mahfud MD mengkhawatirkan konsekuensi negatif dari penambahan kementerian mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap integritas tata kelola negara dan efektivitas pemerintahan. Mahfud MD, seorang ahli hukum ternama, menyoroti bahaya yang timbul dari peningkatan jumlah kementerian, terutama dalam konteks potensi penyelewengan kekuasaan dan penyalahgunaan anggaran publik. Argumentasinya didasarkan pada pemahaman yang kuat tentang risiko kolusi, korupsi, dan praktik rasuah yang dapat merusak fondasi demokrasi dan keadilan.

Eks calon presiden Ganjar Pranowo menganggap ada potensi pelanggaran undang-undang jika pemerintahan mendatang menambah jumlah kementerian tanpa melakukan revisi Undang-undang (UU) Kementerian Negara. Hal tersebut disampaikan Ganjar merespons adanya isu pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menambah jumlah kementerian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline