SURABAYA - Razia kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) konsisten digeber aparat gabungan di wilayah Kecamatan Sukolilo untuk menanggulangi angka penularan Covid-19 di Kota Surabaya.
Sejumlah tempat diantaranya warung kopi (warkop) dipilih oleh Satpol PP, Dishub, Koramil dan Polsek dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (12/1/2021) malam itu.
Mayor Inf Supriyo Triwahono, Danramil 0831/04 Sukolilo mengatakan, pelaksanaan razia ini bertujuan untuk mempressure penyebaran Covid-19 agar tidak semakin tinggi.
"Kita tekan penyebaran dan penularan Covid-19 seminim mungkin," ucap perwira menengah (pamen) TNI AD asal Malang tersebut.
Untuk itu, apabila didapati pelanggar prokes yang masih tetap ngeyel ketika diingatkan oleh petugas akan dilakukan tindakan tegas.
"Sanksinya bisa di-Swab, penyitaan KTP hingga didenda sesuai Perwali Surabaya nomor 67 tahun 2020," imbuh perwira dengan satu melati dipundaknya itu.
Oleh karenanya, dia berharap masyarakat senantiasa menggunakan masker ketika berada di luar rumah, mengatur jarak ketika bersama orang lain hingga mencuci tangan pakai sabun.
"Patuhi anjuran prokes ketika di luar rumah," tegas Danramil. (Erk)