Lihat ke Halaman Asli

Masuk Beberapa Hari, SPP Bayar Full?

Diperbarui: 11 Agustus 2015   22:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Siang tadi adalah saat pertama saya kembali ke sekolah. Setelah liburan selama 1,5 bulan, akhirnya saya kembali ke tempat saya hendak menimba ilmu ini. Ternyata, hari pertama itu saya juga mengalami kejutan, yang kurang menyenangkan. Pengumuman yang disampaikan kepala sekolah melalui speaker kepada seluruh warga sekolah, menggema memenuhi ruangan kelas. "Bagi anak-anak yang belum bayar SPP bulan Juli, harap membayarnya segera". Kontan seisi kelas berpandangan. Lho, kami masuknya cuma 4-5 hari, kok bayar full?

***

Menurut Wikipedia, SPP merupakan singkatan dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan. Dari kata sumbangan, menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.44 Tahun 2012 Pasal 1 ayat 3, adalah "Penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya. Tulisan yang saya tebali perlu mendapat perhatian lebih. Lalu, apakah tindakan sekolah saya itu melanggar ketentuan? (Baca juga artikel ini)

Di kota saya sendiri, baik itu SMP dan SMA negeri rata-rata juga menerapkan kebijakan ini. Jadi, sudah menjadi hal yang lumrah, entahlah di kota lain. Walaupun aktivitas belajar mengajar memang libur, namun toh para wali murid tetap disuruh "menyumbang". Padahal, menurut kebijakan pemerintah sendiri, sekolah negeri dimanapun sudah dibiayai pemerintah, sehingga wali murid dapat merasakan kemudahan dalam menyekolahkan anaknya, dengan "Gratis".

Para pemegang kuasa di sekolah biasanya berdalih uang SPP ini untuk biaya operasional sekolah (selain BOS), seperti membayar listrik, membayar air, dll. Ya, itu memang wajar ditagih, jikalau kita menggunakan full satu bulan selama proses belajar mengajar. Lah ini, cuma beberapa hari kok, apa sama dengan biaya satu bulan?

Saya juga belum menanyakan perihal ini kepada kepala sekolah saya. Ya, saya takut kena damprat atas pikiran kritis saya ini. Saya harap ada yang menolong memberi pencerahan bagi saya, apa tindakan sekolah saya itu legal atau illegal.

Salam, Kompasiana

Kunjungi juga : Ayahku Seorang Pendongeng

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline