Lihat ke Halaman Asli

Endah Tri Rachmani

Ibu rumah tangga dengan 3 anak yang juga bekerja sebagai guru.

Hutan Kota RTH Penyuplai Oksigen bagi Warga Perkotaan

Diperbarui: 2 Agustus 2021   06:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hutan Kota/ wiradesa.co

Bagi warga perkotaan, udara yang segar dengan asupan oksigen yang cukup dapat dikatakan mulai langka. Hal ini karena di wilayah perkotaan biasanya disesaki dengan gedung-gedung. Hal ini membuat ruang bagi tumbuhnya pepohonan sangat kurang. 

Padahal kita tahu banyaknya pepohonan selain dapat menghasilkan oksigen agar kualitas udara di kota tetap baik, juga dapat menjaga cadangan air dalam tanah. 

Hal yang lebih buruk jika wilayah perkotaan tersebut merupakan kawasan industri, tingkat polusi udara sudah pasti tinggi, artinya udara kotor karena banyak mengandung polutan yang sangat tidak bagus untuk kesehatan.

Penataan wilayah perkotaan yang baik biasanya akan mempertimbangkan pengadaan ruang terbuka hijau khususnya area hutan kota untuk mengurangi tingkat polusi udara di wilayahnya.

Pengadaan hutan kota sebagai paru-paru kota sesuai dengan fungsi hutan kota yang termuat dalam PP RI No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota dan Fungsi Hutan Kota, yaitu:

a. Memperbaiki dan menjaga iklim mikro serta bernilai estetika.

b. Meresapkan air.

c. Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota.

d. Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati.

Selain fungsi tersebut, keberadaan hutan kota sebagai ruang terbuka hijau di daerah perkotaan juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga jogging. Sangat nyaman melakukan olahraga jogging di tengah suasana sejuk yang penuh pepohonan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline