Lihat ke Halaman Asli

Elvrida Lady Angel Purba

Mengalir dan Kritis

Joker di Kehidupan Nyata

Diperbarui: 13 April 2021   12:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh: Elvrida Lady Angel Purba

Apa kalian pernah mendengar Joker? Yah. Tepat sekali, Joker nama tokoh dalam sebuah cerita fiksi. Joker memiliki karakter yang sangat kejam. Tokoh Joker ini dibuat oleh Bill Finger, Bob Kane dan Jerry Robinson. Joker dikenal sebagai pembunuh yang sinting, Sang Anarkis. 

Dalam penampilan buku komiknya, Joker digambarkan sebagai dalang kejahatan. Diperkenalkan sebagai psikopat dengan rasa humor yang sadistic. Hal itu pun terlihat pada film yang berjudul Joker yang perlakuannya sadis bukan hanya itu saja tokoh joker ini juga memiliki gangguan jiwa, maka siapa yang berada didekatnya akan merasa tidak nyaman. Dia tidak memandang hulu, mau itu kerabatnya bahkan keluarganya. 

Walaupun karakter Joker identik dengan kekejaman dan kriminalitasnya yang tinggi, ternyata dari hal tersebut bisa kita pisahkan antara kejahatan dan pesan moral yang dapat diambil dari karakter Joker. Salah satunya adalah cara berpikir seorang Joker yang cerdas dan penuh perencanaan yang tidak terduga.

Joker menjadi simbol pembangkang dalam hal aturan. Kalimat sarkas di atas menunjukkan bahwa Joker berpandangan bahwa aturan adalah penghalang untuk dunia yang lebih baik. Paradigma ini sengaja dibuat untuk menyindir setiap manusia yang ada di dunia ini bahwa sebuah peraturan yang dibuat saat ini nyatanya akan dengan mudah dihancurkan cukup dengan kedok dunia yang lebih baik di masa depan.

Cerdasnya Joker justru digambarkan sebagai cerdasnya seorang kriminal yang tidak pernah habis akal. Dunia hitam dan kelam Joker memberikan pelajaran bahwa menjadi cerdas saja tidak cukup. Perlu adanya sikap dan hal-hal lainnya yang menunjang kecerdasan. Jika hanya cerdas tanpa ada sikap yang baik.

Di atas sudah cukup dijelaskan bagaimana karakter tokoh Joker dalam fiksi. Kamu percaya tidak jika toko Joker itu ada dan itu nyata?. Karakter Joker dapat disimpulkan, sebagai tokoh yang cerdas, sadis, orang yang melanggar peraturan, selalu membuat onar dan merugikan. Kamu sadar gak, jika Joker itu bagian dari kita.

Banyak pada saat ini, orang yang selalu membuat onar, merugikan bahkan melanggar peraturan. Mungkin ada kita sudah melakukan salah satu dari karakter tokoh Joker yaitu melanggar peraturan. Tidak perlu jauh-jauh. Kita tidak memakai helm saat berkendara sepeda motor itu adalah sebagai pelanggar peraturan, namun kita masih tidak menyadari hal itu bukan?

Bukan itu saja, banyak para penguasa yang justru membuat onar. Bukan menjadi teladan malah membuat onar. Pertama, Tidak jarang sang penguasa juga sering merugikan bahkan membunuh. Seperti korupsi, itu suatu tindakan yang merugikan masyarakat dan Negara karena yang dilahap bukanlah uangnya, namun uang masyarakat. Korupsi bukan hanya melanggar hukum namun juga melanggar ajaran agama. sebab korupsi sama halnya dengan mencuri, mengambil benda yang bukan miliknya. Itu sangatlah ditentang dalam agama.

Yang kedua, tau tidak jika Indonesia itu Negara hukum? Ya, Indonesia terkenal dengan julukan Negara hukum. Namun sepertinya itu hanya sebuah opini belaka. opini? Ya opini karena hukumnya hanyalah sebuah tulisan namun tidak diimplentasikan. padahal penerapan implementasi dalam peraturan itu adalah sebuah bagian dalam penghantar kebijakan. jika tidak ada penerapan implementasi maka terlihat sama saja menjadi sia-sia.    Hal ini terlihat, masih banyak ditemukan ketidakadilan. Padahal pada sila kedua itu sangat jelas di katakan "Kemanusiaan yang adil dan beradap." Pancasila sebagai landasan dasar Negara Indonesia.

Tentunya banyak orang yang mengetahui kasus Nenek Asyani yang diduga mencuri 7 batang katu jati milik Perum Perhutani. Menurut wanita tua dari Situbondo, Jawa Timur tersebut, kayu jati itu dulunya ditebang oleh almarhum suaminya dari lahan mereka sendiri yang kini telah dijual. Namun, pihak Perhutani tetap mengatakan bahwa kayu jati itu berasal dari lahan milik mereka dan bersikeras memperkarakan ulah Nenek Asyani itu.Dikarenakan hal ini, sejak bulan Juli -Desember 2014, Nenek Asyani mendekam di dalam penjara untuk menunggu proses persidangan. Pihak pengadilan memberikan ancaman maksimal 5 tahun  penjara. Miris sekali. padahal banyak diluar sana yang bahkan lebih kejih dan kejam lagi kasusnya namun tidak ada tindakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline