Lihat ke Halaman Asli

Ini Pesan Puan Buat Komjen Pol Listyo Sigit! Sanggup?

Diperbarui: 22 Januari 2021   15:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merdeka.com


HASIL fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Komjen Listyo Sigit Prabowo di ruang rapat Komisi III DPR RI, akhirnya dibawa ke Sidang Paripurna, Kamis (21/1). 

Hasil sidang tersebut memutuskan dan menyetujui bahwa Kabareskrim Mabes Polri ini menjadi Kapolri baru menggantikan Jendral Pol Idham Azis yang akan segera melakoni masa pensiun. 

Putusan bulat sidang paripurna DPR RI memang telah bisa diprediksi sebelumnya. Sebab, pada sesi fit and proper test, Komjen Pol Listyo Sigit mampu menunjukan kapasitasnya sebagai calon Kapolri. Konsep atau makalah 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan) membuat puas seluruh fraksi yang hadir saat itu. Selain itu, dia juga mampu menjawab segala pertanyaan dengan lugas dan cerdas. 

Contoh, saat salah seorang politikus dari Fraksi PKS, Achmad Dimyati menyinggung masalah protokol kesehatan (prokes) Covid-19, yang mengakibatkan terjadinya insiden KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI dan pengintaian terhadap Habib Rizieq Shihab. 

Dengan tenang, Komjen Listyo Sigit menjabarkan bahwa terkait tewasnya enam laskar FPI, pihaknya dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. 

Sementara, tentang prokes, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, harus benar-benar ditegakkan demi keselamatan rakyat. Karena hal itu merupakan hukum tertinggi. 

Kembali pada Sidang Paripurna persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru, Ketua sidang yang juga sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan pesan-pesannya bila telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kapolri. 

Puan meminta agar lebih mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum di Indonesia. Proses penegakan hukum jangan menggunakan kaca mata kuda. Artinya, melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan. 

Tidak hanya itu, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Puan mengingatkan, ada tiga PR yang harus bisa dijalankan Komjen Listyo bila sudah dilantik. Yaitu, penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal. 

"Pelayanan publik harus ditingkatkan. Fungsi Polisi melayani masyarakat, di sini penting penggunaan teknologi mengingat keterbatasan personel. Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat," katanya, Kamis (21/1). 

Sedangkan, soal reformasi internal, menurut Puan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dapat difokuskan pada sikap serta mental anggota Polri agar senantiasa bekerja secara profesional. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline