Lihat ke Halaman Asli

Pak Jokowi Terbitkanlah Perppu, Harga Nyawa Manusia Itu Mahal!

Diperbarui: 27 September 2019   13:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Liputan6.com

AKSI demo mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan KUHP yang berlangsung serentak di beberapa daerah, mulai Senin (23/09/19) hingga Kamis, (26/09/19) hampir rata-rata berakhir ricuh. 

Bahkan, seolah tak ingin kalah oleh kakak-kakaknya, dua hari belakangan, aksi demo juga telah memancing siwa-siswa STM se-Jakarta ikut menyuarakan hal serupa.

Kita jauhkan dulu, tentang tudingan-tudingan oleh fihak-fihak yang "tidak senang" dengan aksi demo, bahwa pergerakan mahasiswa dan STM ini diboncengi kepentingan elite politik yang ingin melengserkan Presiden Jokowi atau menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden periode 2014-2019. 

Terlepas benar tidaknya segala tudingan itu, memang patut diakui, DPR dan pemerintah seperti sudah ditulikan telinganya. Mereka tida mau mendengar lagi segala tuntutan dan keluh kesah masyarakat. Khususnya terkait Revisi UU KPK dan KUHP yang jelas sarat dengan pasal-pasal kontroversial.

Wajar dan pantas, ketika pemerintah dan DPR sebagai pelayan dan wakil rakyat, sudah tidak lagi mau mendengar aspirasi rakyatnya. Maka, ujungnya parlemen jalanan yang di motori mahasiswa seantero nusantara berunjuk rasa turun ke jalan. 

Namun, ternyata aksi-aksi demo mahasiswa ini harus dibayar mahal dengan meninggalnya Randy (21) dan Yusuf (19), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Sulawesi Tenggara,  dalam perjuangannya menolak Revisi UU KPK dan menuntut segera diterbitkan Perppu oleh Presiden Jokowi serta menolak RUU KUHP. 

Padahal, sejatinya dua nyawa anak muda harapan bangsa ini tidak perlu terjadi, jika pemerintah dan DPR sedikit saja mau mendengar aspirasi mereka. Tapi, yang terjadi malah sebaliknya.

Kemarin, (26/09/2019) paska pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional dan masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan untuk segera menerbitkan Perppu, seperti yang dituntut masyarakat, mahasiswa dan penggiat anti korupsi.

Menurut hemat penulis, niat mulia Jokowi ini jangan ditunda-tunda terlalu lama. Selain sudah jengah dengan janji-janji, juga jangan sampai terjadi lagi korban nyawa, seperti yang terjadi pada kedua mahasiswa UHO. 

Semahal itukah harga Perppu, hingga harus menhilangkan nyawa manusia? Rasanya tidak sama sekali. Sekarang ini, tinggal dibutuhkan ketegasan sikap dan keberanian Jokowi semata. 

Berani membela kepentingan yang jauh lebih besar dari kepentingan partai politik, serta berani tidak tunduk terhadap para elite politik yang berada di senayan. Bagaimanapun, penerbitan Perppu ini bagi Jokowi ibarat makan buah simalakama. Jokowi tinggal memilih akan memihak kemana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline