Lihat ke Halaman Asli

Eko Sudaryanto

Awam yang beropini

Renovasi Ruang Rapat Banggar: BURT DPR yang Paling Bertanggung-jawab!

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sangat mudah bagi Badan Kehormatan DPR, dan masyarakat, untuk menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab, terkait proyek renovasi ruang rapat Banggar yang dianggap tidak wajar.

Tinggal menelusuri alur proyek tersebut, sejak diusulkan sampai ke tahap pelaksanaanya.

Menurut pemahaman saya, proyek renovasi ruang rapat Banggar dimulai dengan permohonan Pimpinan Banggar kepada Setjen DPR. Selanjutnya Setjen menerjemahkan keinginan Pimpinan Banggar, menjadi sebuah usulan proyek, yang diserahkan kepada Badan Urusan Rumah Tangg DPR, untuk dibahas dan disetujui. Kemudian usulan proyek yang telah disetujui itu, dikembalikan kepada Setjen untuk dikerjakan. Tentu saja tetap dibawah pengawasan evaluasi BURT.

Selanjutnya, jika yang dikerjakan Setjen sekarang adalah usulan proyek renovasi ruang rapat Banggar, dengan spesifikasi super mewah dan nilai anggaran 20,3 M yang telah disetujui BURT DPR... Disini jelas BURT yang paling bertanggung jawab, jika kelayakan dan kepantasan proyek digugat atau dianggap bermasalah!

Dalam hal ini BURT dianggap lalai dalam menguji dan menetapkan kelayakan teknis dan non teknis serta besaran anggaran yang diusulkan Setjen DPR.

Jika usulan proyek awal yang dianggap wajar dan disetujui oleh BURT adalah proyek renovasi dengan pagu anggaran misal 2,7 milyar, kemudian membengkak menjadi 20,3 milyar...Ada dua kemungkinan yang terjadi.

Pertama, jika pembekakan anggaran akibat peningkatan spesifikasi itu telah diajukan Setjen kepada BURT dan disetujui...Dengan pertimbangan kelayakan teknis, non teknis dan besaran anggaran seperti tersebut terdahulu, BURT tetap merupakan pihak yang paling bertanggung jawab.

Kedua, jika peningkatan spesifikasi dan pembengkakan anggaran itu tidak dibicarakan dan dimintakan persetujuan dulu kepada BURT, Setjen DPR adalah pihak yang dapat di anggap bersalah. Meskipun penyelewengan ini menimbulkan dua pertanyaan: mengapa BURT tidak tahu dan tidak melakukan tindak pencegahan. Dan, darimana Setjen mendapatkan uang untuk menambah anggaran proyek?

Dari uraian singkat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa, Setjen dan BURT DPR adalah dua pihak yang layak dimintai pertanggung jawaban, ketika proyek renovasi ruang rapat Banggar dianggap tidak wajar dan bermasalah. Tetapi tetap saja BURT DPR adalah pihak yang paling bertanggung jawab!(E. SUDARYANTO-180112)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline