Lihat ke Halaman Asli

Polisi Harus Tangkap, Mantan Staf Khusus SBY dan Gerombolan Sebarkan Kebencian di Twitter

Diperbarui: 4 November 2015   10:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Andi Arief (ANTARA)"][/caption]Aparat kepolisian harus menangkap mantan staf khusus Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Andi Arief karena menyebarkan berita bohong dan fitnah di Twitter.

Saat ini Andi Arief punya banyak kawan dan follower di akun Twitter-nya. Bahkan ia menghujat Presiden Jokowi dengan kata "kampret".

Andi pun memuji akun Twitetr @maspiyungan yang notabene milik aktivis PKS. Dari sini ada kepentingan bersama antara Andi Arief dengan aktivis PKS untuk menghantam Presiden Jokowi.

Mantan aktivis SMID yang pernah menjadi korban penculikan di era Soeharto ini pun sudah meminta Jokowi untuk mundur karena muncul adanya surat edaran dari Kapolri.

Bahkan ia pun sudah menggalang kekuatan dengan teman-teman mahasiswa maupun rakyat dengan turun ke jalan.

Dengan pengalaman melawan rezim Soeharto, dan pengalaman penggalangan massa, Andi akan melakukan perlawanan terhadap rezim saat ini.

Dalam akun Twitetr-nya, Andi pun mengakui pencipta lagu Darah Juang sudah meminta Jokowi turun dari kekuasaannya.

Padahal kalau dicermati, SE Kapolri itu sangat baik agar masyarakat Indonesia bisa berlaku sopan di media sosial maupun lainnya.

Menkpolhukam Luhut Panjaitan mengatakan, SE Kapolri itu bertujuan mendisiplinkan warga Indonesia agar lebih berbudaya dalam bertutur kata. Kita harus belajar lebih disipilin dan berbudaya. Katanya kita bangsa yang ramah.

Bahkan ahli hukum tata negara dari UII Prof Mudzakir mengakui SE Kapolri itu sangat baik untuk masyarakat Indonesia.

 

Sumber Tulisan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline