Lihat ke Halaman Asli

Dudi safari

Pegiat Literasi

Larangan-Larangan Suami Istri

Diperbarui: 25 Desember 2022   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hidayatuna.com

Mulailah fase rumah tangga, saat itu juga segala kepentingan yang bersifat pribadi berubah, bertransformasi menjadi kepentingan bersama yaitu kepentingan menyatukan dua hati.

Tentu kadang berbeda dalam menyikapi persatuan dua hati ini,  tidak serta-merta mendadak hari itu kedua hati menjadi klop menyatu, akan tetapi sudah diadakan penjajakan terlebih dahulu sebelumnya.

Ritual pernikahan biasa dimulai dengan ta’aruf yang merupakan proses saling kenal mengenal antara dua pribadi yang berbeda.

Masa ta’aruf ini  biasa dibarengi dengan prosesi khitbah (tunangan). Saat masuk fase rumah tangga yang sebenarnya maka dua hati yang berbeda itu telah bersatu dalam niat yang sama untuk mewujudkan satu persepsi bersama menghilangkan egoisme masing-masing yang ada di dirinya.

Menghilangkan atau meminimalisir ego masing-masing itulah rasa saling harga menghargai lebih di kedepankan, rasa menghormati pasangan lebih dikedepankan dibandingkan dengan keinginan pribadi itu. Memang satu komitmen yang harus dibangun saat pertama memulai sebuah rumah tangga di saat itu maka masing-masing di antara pasangan harus mempunyai komitmen terhadap apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan selama masa berumah tangga.

Dan dengan tujuan bersama, berangkat dari niat yang bulat bahwa merambah rumah tangga itu adalah bukan waktu yang sebentar tapi sampai akhir hayat dari keduanya.

Adapun hal-hal yang terlarang yang mesti dicamkan oleh keduanya adalah:

Pertama, bagi suami tidak boleh melakukan tindakan-tindakan kasar yang bersifat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ataupun ucapan-ucapan yang menjurus kepada penekanan psikis atau yang sering disebut dengan kekerasan verbal.

KDRT ataupun kekerasan verbal ini merupakan sesuatu yang harus dihindari oleh seorang suami terhadap istrinya. Bagaimana mungkin rumah tangga akan terjalin dengan baik dan rapi jika dalam rumah tangga ada kekerasan yang terselubung yaitu kekerasan dalam rumah tangga seperti memukul, menampar, mencubit atau kekerasan-kekerasan fisik lainnya.

Secara psikis pun seorang suami dilarang melakukan kekerasan verbal terhadap istrinya, seperti melontarkan kata-kata yang kasar, mencaci maki dan menghina derajat sang istri.

Dengan terjaganya perilaku tersebut apakah diharapkan rumah tangga akan berjalan lebih mulus lagi ke depannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline