Lihat ke Halaman Asli

Dinda ThariApriliani

Mahasiswi Universitas Jambi

Perempuan dalam Dunia Politik Indonesia

Diperbarui: 17 Maret 2024   22:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Suasana Rapat di DPR (Foto: detikcom)

Dalam dunia politik Indonesia partisipasi perempuan masih terhitung sangat sedikit. Hal itu dapat dilihat dari jumlah perempuan yang duduk dikursi parlemen dan lembaga-lembaga negara yang masih sangat minim. Rendahnya partisipasi perempuan dalam dunia politik sampai saat ini mungkin dikarenakan masih berkembangnya budaya patriarki dan perbedaan gender yang membuat perempuan takut untuk masuk dalam dunia perpolitikan.

Sebenarnya Indonesia adalah negara demokrasi yang mana setiap individu memiliki kebebasan untuk dipilih dan memilih berdasarkan Pasal 43 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan, "setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan". "setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan langsung atau dengan perantara wakil yang dipilihnya dengan bebas, menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan".




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline