Lihat ke Halaman Asli

Dewi Puspasari

TERVERIFIKASI

Penulis dan Konsultan TI

Optimalisasi e-Government di Kota Malang

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1432568510519141937

[caption id="attachment_420177" align="aligncenter" width="400" caption="Tugu Kota Malang (sumber: malangkota.go.id)"][/caption]

E-Government atau pemerintahan elektronik bukan merupakan hal baru di dunia pemerintahan Indonesia. Namun, belum banyak pemda yang mengoptimalkan peran e-government tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Lantas bagaimana Pemkot Malang memandang e-government dan TIK untuk meningkatkan kinerjanya?

E-government menggunakan media elektronik untuk menambah saluran berhubungan dengan publik. Apabila kantor pemerintahan secara fisik hanya mampu melayani warga sesuai hari dan jam kerja. Dengan adanya e-government, diharapkan tidak ada batasan waktu dan tempat dalam hal layanan publik seperti proses pengurusan admistrasi kependudukan, proses perijinan, dan sebagainya. Informasi publik seperti besaran APBD dan alokasinya serta proses pengadaan barang dan  jasa juga dapat diketahui umum secara transparan.

Memang ada banyak hal yang mendukung kesuksesan implementasi e-government. Faktor-faktor tersebut di antaranya berupa infrastruktur, sumber daya manusia, dan kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas e-government tersebut. Oleh karena keterbatasan di faktor-faktor tersebut, penerapan e-government di Indonesia umumnya baru menginjak tahap pertama dan tahap kedua dimana portal baru berisi informasi seperti profil daerah dan info instansi layanan publik di daerah tersebut dan belum ada interaksi dengan warga.

Pemerintah kota Malang menyadari optimalisasi penerapan e-goverment dan TIK akan meningkatkan kinerja dari segi efektivitas dan aksesibilitas. Penerapan e-government dan TIK juga akan mendukung rencana kota Malang menjadi salah satu kota cerdas di Indonesia.

Oleh karena itu sejak beberapa tahun terakhir Pemkot Malang bekerja keras untuk membenahi portal resmi mereka yang beralamat di www.malangkota.go.id agar dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan juga investor. Selain memberikan informasi publik, portal ini memiliki link dengan media center (mediacenter.malangkota.go.id) yang memiliki fasilitas sistem informasi pengadaan barang dan jasa, sistem informasi pengaduan masyarakat, dan juga melayani permintaan informasi publik.

143256866260763844


Portal Pemkot Malang (sumber: www.malangkota.go.id)
Portal pemerintah kota Malang terdiri atas konten sekilas Malang, pemerintahan, fasilitas daerah, pajak & retribusi, dokumen daerah, aplikasi daerah, pelayanan publik, potensi daerah, dan jaringan informasi. Dari portal ini pengunjung portal akan mengetahui informasi kota Malang dari segi geografis, keunggulan daerah, dan fasilitas yang tersedia di kota ini. Di fitur ‘Dokumen Daerah’, tersedia informasi seputar APBD, Malang dalam angka, peraturan daerah, dan peraturan walikota yang berlaku di kota Malang.

[caption id="attachment_420180" align="aligncenter" width="419" caption="Pemanfaatan TIK di Lingkungan Pemkot Malang (sumber: malangkota.go.id)"]

14325687951695597874

[/caption]

Pada fitur layanan publik terdapat informasi mulai data rumah sakit dan dokter, perpustakaan, permohonan informasi publik, juga layanan ketenagakerjaan dan sosial. Layanan ketenagakerjaan dan sosial meliputi prosedur layanan seperti pelayanan ijin lembaga pelatihan kerja, ijin tempat penampungan calon TKI, pembuatan kartu pencari kerja, dan sebagainya.

Sementara di fitur ‘Aplikasi Daerah’ terlihat bahwa pemerintah kota Malang telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk membantu melaksanakan tugas dan perannya. Ada berbagai aplikasi seperti aplikasi administrasi kependudukan, e-finance, SMS gateway, SIM retribusi daerah, SIMRENDA, LPSE, dan sebagainya.

Di portal tersebut dijelaskan fungsi dari tiap-tiap aplikasi. SIMBADA, misalnya. Simbada singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah yaitu sistem untuk mengelola aset barang daerah baik, berupa barang modal maupun barang habis pakai. Di dalam sistem ini terdapat kegiatan mulai dari perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang, penerimaan barang, inventarisasi barang daerah dalam bentuk aset tetap, habis pakai tak berwujud, aset lain-lain, dan non aset.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline