Lihat ke Halaman Asli

Apakah KMP dan SBY Akan Jegal Jokowi??

Diperbarui: 17 Juni 2015   21:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Guru Besar Universitas Indonesia Thamrin Amal Tamagola dalam konferensi pers Megawati Institute di kantor Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober 2014 melemparkan 2 isu terkait pelantikan Jokowi..

Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang rencananya akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 pada 20 Oktober 2014, menurut Thamrin, akan dijegal Koalisi Merah Putih (KMP) yang sudah menguasai pemimpin DPR dan MPR.

Masih menurut Thamrin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disinyalir melakukan manuver untuk membatalkan pelantikan Jokowi-JK.

Hadir dalam konferensi pers itu, Koordinator Megawati Institute Arif Budimanta, Ekonom Sri Adiningsih dan Aktivis Fadjroel Rachman.

“SBY bisa saja melakukan manuver menjelang pelantikan Jokowi-JK sehingga pelantikan tersebut tidak jadi. Caranya dengan mendorong acara pelantikan pada tanggal 20 Oktober baru dimulai pukul 19.00 WIB, kemudian dimolor-molor sampai pukul 23.59 WIB.

Jika belum terjadi pelantikan sampai pukul 23.59 WIB, maka akan terjadi kekosongan pemimpin di Indonesia,”jelas Thamrin dalam konferensi pers tersebut.

Dalam kondisi seperti itu, lanjutnya, SBY  dapat mengeluarkan dekrit dengan mangatakan bahwa negara dalam keadaan darurat karena tidak adanya Presiden dan Wakil Presiden. Dengan demikian SBY dapat memperpanjang masa jabatannya.

“Inilah manuver buruk SBY yang kemungkinan besar didukung oleh KMP,”katanya.

Thamrin mengingatkan rakyat Indonesia agar hati-hati dengan manuver SBY. Manurutnya, SBY susah dipercaya  dan telah melakukan pembohongan.

Dia mencontohkan bagaimana kebohongan SBY ini terungkap dalam proses pengesahan UU Pilkada dan pemilihan pimpinan DPR dan MPR.

Jika skenario buruk SBY terjadi, maka hal dapat dilakukan adalah meyakinkan publik bahwa Jokowi-JK sudah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI sejak ada keputusan KPU.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline