Lihat ke Halaman Asli

Sari Novita

Imajinasi dan Logika

Alur Pengajuan Beasiswa bagi Anak Petani Sawit

Diperbarui: 28 Juli 2022   02:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerima Beasiswa. Foto: Asian Agri

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tak hanya menyalurkan dana bantuan benih, infrastruktur, program pendampingan, dan lainnya yang terkait. Tapi juga memberikan bantuan beasiswa bagi anak-anak petani sawit.

Program pengembangan sumber daya manusia (SDM) ini sudah berjalan sejak tahun 2015, namun belum mencapai target. Program beasiswa BPDPKS bertujuan untuk perbaikan kesejahteraan petani, stabilisasi harga CPO, dan perkuat industri hilir (riset dan pengembangan program konversi sawit menjadi Hydrocarbon fuel).

Pemerintah melalui BPDPKS dan Ditjenbun berharap, anak-anak yang lulus berkat program ini akan menjadi pelopor petani sawit milenial dan mengembangkan serta memajukan perkebunan sawit di masa depan. Tak hanya sawit melainkan sektor pertanian lainnya.

Langsung saja kita lihat bagaimana alur pengajuan beasiswa yang dibiayai oleh BPDPKS.

Mekanisme Pengajuan Beasiswa BPDPKS/Tangkapan Layar

BPDPKS mempunyai peran untuk terlebih dahulu menetapkan lembaga pendidikan. Kemudian Dirjebun yang akan akan membuka pendaftaran, sosialisasi, finalisasi dan perbaikan data, tes akademik (termasuk wawancara), dan pengumuman seleksi yang di-posting melalui webiste Ditjenbun: https://ditjenbun.pertanian.go.id

Tahap berikutnya dilakukan oleh Disbun Kabupaten dan Provinsi. Mereka akan memverifikasi usulan peserta dari Ditjebun, serta menyampaikan hasil verfiikasi. 

Dari hasil tersebut diverifikasi kembali yang selanjutnya diserahkan kepada Ditjenbun. Yang disebut proses Rekomtek. 

Lalu, BPDPKS yang akan membiayai program beasiswa yang terdiri dari  program DI sampai D4 dan S1.  Khusus S1, alur yang digunakan berbeda. Update terus ya infonya di web Ditjenbun.

Bicara modul atau mata kuliah, tentu saja harus ada materi kelapa sawit. Ini akan menjadi PR Ditjenbun agar tidak salah dalam menetapkan sistem atau pola pendidikan sampai S1. Untuk pelatihan memang harus dari Dinas Perkebunan Kabupaten yang akan diusulkan ke Provinsi, lalu ke Ditjenbun dan BPDPKS.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline