Lihat ke Halaman Asli

Casmudi

TERVERIFIKASI

Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Silaturahmi Virtual Tetap Asik di Hari Raya Lebaran Saat Pandemi

Diperbarui: 14 Mei 2021   03:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Silaturahmi Hari Raya Lebaran saat Pandemi melalui perangkat gadget (Sumber: dokumen pribadi)

Wah, kalau orang Jawa pulang mudik Bali jadi sepi. Untungnya, tahun ini ada larangan mudik. Bali tetap ramai, nyari makanan juga tidak susah.

Kalimat menarik yang saya dapatkan dari perbincangan beberapa pedagang di Pasar Kumbasari Denpasar Bali. Memberi makna mendalam bahwa para perantau dari pulau Jawa sangat berpengaruh terhadap denyut perekonomian di Bali.

Sebelum Pandemi, kondisi Bali terbilang sepi setiap Hari Raya Lebaran. Kondisi lengang, sejak para perantau Jawa atau Lombok pulang ke kampung halaman. Sektor ekonomi informal seperti para pedagang dan pemilik rumah makan libur dalam waktu yang panjang. Bukan itu saja, Bali mengalami masa lengang seperti kota-kota besar di Indonesia.

Namun, berbeda dengan Hari Raya Lebaran tahun 2021. Suasana terasa seperti hari-hari biasa di Bali. Banyak perantau yang enggan pulang kampung karena adanya larangan mudik. Menjelang Hari H saja, banyak warung yang masih buka. Bahkan, kondisi tersebut menjadi keberuntungan bagi masyarakat Bali sendiri. Di mana, para pedagang yang menjual sembako khususnya beras dan kue menjadi laris manis.

Saya melihat penjual beras yang dekat dengan tempat tinggal bak menjual kacang goreng. Para pembeli beras dengan tujuan untuk keperluan zakat hingga menyemut. Begitu juga dengan pedagang kue, parkir kendaraan hingga ke badan jalan. Untungnya, mereka tidak lupa memakai masker.

Dengan kata lain, ada berkah dan rejeki bagi warga Bali. Dengan adanya larangan mudik, bagi para perantau dari Jawa atau Lombok. Maka, Hari Raya Lebaran tahun 2021 sungguh unik. Membawa manfaat bagi penduduk lokal dan perantau. Namun, hal yang paling penting adalah terjaganya kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

     

LARANGAN MUDIK

 

Semua tahu bahwa Pemerintah telah mengeluarkan peraturan larangan untuk mudik dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Meskipun, faktanya, banyak orang yang memaksa atau bandel untuk mudik. Mereka melakukan segala cara dan trik agar bisa lolos dari barikade polisi dan tim gabungan lainnya. Di beberapa kawasan titik penyekatan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline