Lihat ke Halaman Asli

Putra Sang Fajar

Penikmat Pengetahuan

Tak Hanya Mengejar Untung, Pertamina Turut Aktif Berdayakan UMKM

Diperbarui: 24 Januari 2021   10:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi UMKM binaan Pertamina dalam suatu pameran batik nasional (credit: kabarbisnis.com)

Ada banyak cara untuk memajukan perekonomian negara. Beberapa tahun terakhir, "kolaborasi" menjadi konsep penting dalam pembicaraan topik tersebut.

Berbagai pakar ekonomi mengetengahkan pentingnya kolaborasi diantara pelaku usaha. Apalagi di tengah dunia yang tidak menentu karena krisis seperti ini. Pandemi diprediksi masih bertahan lama dan resesi dunia terus berlanjut.

Maka tak ada pilihan selain sektor usaha harus mulai bekerja sama. Bergandengan tangan mensinergikan kekuatan, bukan untuk saling menghabisi.

Dalam konteks perekonomian Indonesia, kolaborasi itu dikenal dalam semangat gotong royong dalam perekonomian nasional. Terutama diantara tiga aktor penting, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta dan koperasi. Kerjasama diantara ketiganya adalah kunci kemajuan ekonomi Indonesia.

Jauh sebelum kondisi saat ini, semangat gotong royong itu sebenarnya sudah dituliskan oleh Founding Fathers dalam Konstitusi. Tepatnya pada pasal 33 UUD 1945.

Hal itu kemudian dipertegas lagi dalam UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dimana perusahaan BUMN selain ditugaskan untuk mencari keuntungan bagi negara, juga diwajibkan untuk memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.

Prinsipnya, usaha skala besar dan nasional, seperti BUMN harus turut aktif membina usaha swasta dan koperasi yang masih kecil. Saling asah-asuh bisnis ini akan membawa dampak positif yang luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat.

Tanggung jawab sosial itu salah satunya dijalankan oleh Pertamina melalui berbagai program kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selama berpuluh tahun, perusahaan BUMN Migas ini turut aktif membina sekaligus memberdayakan UMKM.

Salah satu wujud nyatanya terlihat dari nilai transaksi belanja Pertamina terhadap produk UMKM yang mencapai Rp 4,4 triliun selama 2020.

Nilai belanja yang fantastis itu diperoleh melalui pengadaan elektronik (e-procurement) sebesar Rp 4,4 triliun, dan Pasar Digital (PaDi) UMKM sebesar Rp 1,16 miliar. Adapun transaksi belanja tersebut meliputi 23 bidang usaha, mulai dari pengadaan dan sewa peralatan, katering hingga travel dan akomodasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline