Lihat ke Halaman Asli

Maysa Bintang

Mahasiswi

About Islamic Civil Law In Indonesia

Diperbarui: 21 Maret 2023   23:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A.Pengertian Hukum Perdata Islam di Indonesia

Konsep atau pengertian hukum perdata di Indonesia adalah hukum positif yang mengatur hak dan kewajiban perorangan di masyarakat yang terdiri dari hukum perkawinan, perceraian, waris, hibah (wasiat dan wasiat wajibah), ZISWAF, dan muamalah yang berlaku di Indonesia dan bersumber dari hukum Islam, yaitu Al-Qur'an, As-Sunnah, dan ijtihad para ulama.

B.Prinsip Perkawinan dalam UU No 1 Tahun 1974 dan KHI

1.Prinsip-Prinsip Perkawinan dalam UU No 1 Tahun 1974

a.Membentuk keluarga yang kekal, bahwa tujuan pernikahan tidak hanya sesaat;

b.Pernikahan sah apabila berdasar agama dan kepercayaan masing-masing;

c.Monogami terbuka atas izin pengadilan. Maksudnya, seseorang yang menghendaki poligami harus mendapat izin pengadilan;

d.Batas usia pernikahan laki-laki dan perempuan 19 tahun. Adanya argumentasi ini dikarenakan kesiapan atau penataan secara mental, UU perlindungan anak berusia kurang dari 18 tahun;

e.Putusnya pernikahan harus dengan putusan pengadilan. Tujuannya ialah untuk mempersulit perceraian. Perceraian termasuk permasalahan keluarga, sehingga sidangnya tidak terbuka untuk umum;

f.Hak dan kewajiban suami istri adalah seimbang (sekufu), tidak boleh subordinasi.

2.Prinsip-Prinsip Pernikahan Menurut KHI

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline