Lihat ke Halaman Asli

Tarif Angkutan Naik, Bambang Haryo: Pemerintah Segera Tentukan Batasan Tarif

Diperbarui: 8 September 2022   22:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Angkutan publik di terminal Purabaya Sidoarjo, ramai-ramai menaikkan tarif antara 30% sampai dengan 50%, akibat melonjaknya harga BBM .

Merespon hal itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono (BHS) meminta Pemerintah untuk segera menetapkan batasan tarif kepada angkutan publik. 

"Pihak pengelola bus maupun penumpang sama-sama bingung karena tidak ada berapa batas harga resmi imbas kenaikan BBM," ujarnya di sela meninjau Terminal Purabaya di Sidoarjo, Selasa.

Berdasarkan hasil pantauannya, sudah terjadi kenaikan tarif bus untuk semua jurusan yang mencapai hingga 30 persen.

"Bahkan, ada yang naik melebihi 50 persen. Ini sebenarnya tidak terjadi kalau sudah ada batas kenaikan tarif," ucap BHS, sapaan akrabnya.

Selain meminta segera diumumkan batas kenaikan tarif untuk transportasi publik, anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut menyarankan sejumlah opsi seiring naiknya harga BBM.

"Ada rencana bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dari pemerintah. Menurut saya, lebih baik dialihkan untuk yang ada kaitannya dengan transportasi publik agar tarif tidak naik," katanya.

Saran lainnya, lanjut BHS, yaitu opsi tidak memberlakukan kenaikan BBM khusus kepada transportasi publik sehingga tarif perjalanannya juga tidak ikut naik.

"Kasihan penumpang harus membayar lebih, kasihan juga pengelola bus karena pemasukan berkurang karena penumpang menurun. Semoga bisa segera ada solusi tepat untuk menangani transportasi publik ini," tuturnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline