Lihat ke Halaman Asli

Berita Jakarta

Media Pemerintahan

Minggu Depan TKD PNS DKI Cair

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: beritajakarta

Para pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta bisa bernapas lega. Sebab, tunjangan kinerja daerah (TKD) bulan Januari hingga Februari dipastikan akan cair pada minggu depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menjelaskan, Gubernur DKI telah menandatangani persetujuan pencairan TKD untuk PNS. Diperkirakan pada minggu depan tunjangan tersebut sudah diterima oleh PNS.

[caption id="" align="aligncenter" width="314" caption="sumber: beritajakarta"][/caption]

"Disposisi Gubernur sudah diteken Selasa kemarin terkait pencairan TKD PNS," kata Saefullah, Rabu (4/3).

Setelah disposisi ditandatangani, maka prosenya adalah ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera dicairkan. Paling lambat pencairan TKD tersebut pada minggu depan.

"Mungkin Jumat besok sudah bisa cair, tapi paling lambat pekan depan. Ini sednag kita proses," ucapnya.

Tapi, ujar Saefullah, TKD yang diterima oleh PNS baru 50 persen saja. Mengingat APBD DKI Jakarta belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ya, nanti dikasih separuh dulu. Pertimbangannya kebutuhan di bawah tinggi, baik sekarang atau nanti sama-sama dibayar," jelasnya.

Seperti diketahui, TKD PNS dan pejabat eselon DKI untuk bulan Januari-Februari 2015 belum dibayarkan.

Pencairan tunjangan jabatan struktural PNS ini mengalami keterlambatan karena adanya penataan sistem baru dari manual menuju komputerisasi.

Pembayaran TKD ini menggunakan anggaran mendahului. Besaran anggaran pendahuluan itu yakni 19 persen atau seperduabelas dari APBD DKI tahun 2015.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline