Lihat ke Halaman Asli

Memiliki Rumah Sendiri Bukan Impian Lagi

Diperbarui: 12 Desember 2017   10:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Memiliki rumah sendiri, pasti sudah jadi dambaan setiap orang. Seperti istilah, rumahku istanaku. Kemanapun kita pergi, pasti akan rindu dan ingin pulang ke rumah sendiri.

Namun perkara memiliki rumah, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ini karena semakin hari, harga rumah semakin mahal.

 Untuk membeli Rumah secara tunai, memang tidak pakai ribet. Rumah bisa segera kita miliki plus surat-suratnya. Tentu saja kita tidak memiliki utang. Namun Tentu saja  itu berlaku bagi yang mempunyai materi lebih dari cukup. Bagi sebagian besar orang dengan penghasilan pas-pasan, tentu cukup memberatkan. Apalagi kebutuhan hidup lainnya kan, terus meningkat

Maka ada dua solusi yang bisa dilakukan. Pertama, kita bisa menabung dulu. Uangnya terkumpul dulu, baru beli rumah. Namun  cara ini menurut saya kurang efektif. Selain membutuhkan waktu yang lama, bisa saja, uang tabungan itu digunakan untuk keperluan, termasuk sesuatu yang terduga. Kalau tabungan terus ditarik, maka kapan uang tabungan akan terkumpul untuk membeli rumah?

Cara kedua adalah dengan mengajukan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Cara ini lebih ideal dan banyak dilakukan orang. Mengajukan KPR, sama saja kita berinvestasi untuk jangka panjang. Selain itu, rumah bisa kita tempati, walau masih proses cicilan. Bahkan, bila kita belum menempati rumah tersebut, bisa dikontrakan dulu. Uangnya, bisa digunakan untuk membayar angsuran rumah.

Selama ini, pengajuan KPR kan, biasa dilakukan secara Offine atau datang ke Bank yang bersangkutan. Biasanya diawali dengan pemohon mencari lokasi rumah yang diinginkan. Dilanjutkan pemohon datang langsung ke Bank. Kemudian berkas pemohon diproses oleh pihak bank, yaitu akan dilakukan BI Chekhing, Verifikasi data, dan analisa. Terakhir, setelah permohonan disetujui, maka pemohon mempersiapkan kecukupan dana di tabungan BTN. Kemudian akan dibuatkan akad Kredit, setelah itu proses pencairan.

Cara pengajuan KPR secara offlineini jelas membutuhkan waktu dan tenaga pemohon. Mulai dari mendatangi perumahan-perumahan yang diinginkan, mendatangi kantor bank untuk menyetorkan berkas pemohon, lalu balik lagi bila permohonan disetujui. Bagi orang yang bekerja senin-jumat, ini harus disiasti. Mungkin saat survay rumah, bisa dilakukan saat libur kerja. Namun saat proses dengan pihak bank, harus dilakukan pada jam kerja juga. Solusinya mungkin cuti kerja.

Maka berkaca dari hal-hal di atas, pihak bank pun melakukan terobosan baru. Sekarang, KPR pun menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pengajuan KPR sekarang bisa dilakukan dengan cara online. Bank pun berinovasi dengan memanjakan para pemohonnya. Tinggal pegang smarphone atau di depan laptlop, di manapun pemohon berada, bisa langsung mengajaukan KPR.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline