Lihat ke Halaman Asli

Data Para Pengguna Uber, GoJek, dan Grab Akan Diserahkan ke Pemerintah

Diperbarui: 21 Maret 2016   14:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="https://ahotalk.files.wordpress.com"][/caption]Memang dari awal kemunculannya sampai saat ini, keberadaan aplikasi pemesanan sarana transportasi secara online terus menimbulkan pro serta kontra, yang terus memanas bagaikan sepotong ayam mercon. Pemerintah pun mempunyai pertimbangan baru terkait aplikasi pelayanan sarana transportasi online, seperti Uber, GoJek, Grab, dan lain-lain. Menteri Komunikasi Dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah dapat memanfaatkan data pribadi para pengguna aplikasi-aplikasi tersebut.

[caption caption="http://www.underconsideration.com"]

[/caption]Rudiantara pun mengatakan kebijakan ini dengan istilah data mining dan bukan merupakan sebuah langkah baru. Kebijakan seperti ini telah digunakan di kota-kota lain, termasuk di antaranya di Kota Moscow, Rusia. Rudiantara menjelaskan kalau para pengendara taxi Uber di Moscow harus memberikan data perjalanan mereka kepada pemerintah. Data-data tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat, pemerintah daerah pun dapat menggunakannya untuk membuat kebijakan-kebijakan baru pada suatu daerah.

[caption caption="https://mises.org"]

[/caption]Sementara itu, di dalam Terms of Use GoJek, disebutkan bahwa para pengguna telah memberikan hak kepada GoJek untuk menggunakan data tersebut untuk memberikan pelayanan dan tidak menutup kemungkinan adanya campur tangan pemerintah.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline