Lihat ke Halaman Asli

Lailatul Mubarokah

Menuliskan dan kamu akan hidup selamanya

Memantik Kebangkitan Munir Said Thalib dalam Tragedi HAM 7 September

Diperbarui: 2 Agustus 2021   21:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi norma dan peraturan dengan tujuan warga negara dapat hidup dengan damai dan teratur. Salah satunya adalah HAM (Hak Asasi Manusia) yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia sejak lahir. 

Undang-undang dasar 1945 juga turut andil dalam pembuktian HAM yang berisi "Kemerdekaan ialah hak segala bangsa". Beberapa peraturan yang dibuat dalam perlindungan tersebut telah di kuatkan dengan mencantumkan dalam peraturan negara. 

Pada dasarnya devinisi HAM adalah kebebasan setiap individu dalam memperoleh keadilan, kebebasan menganut kepercayaan, perlindungan hukum bagi tindak kekerasan atau tindak kriminalitas, kebebasan bersuara, dan dasar hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan. 

Namun tak lepas dari itu semua masih banyak para pelaku kejahatan dan pelanggar yang melakukan tindakan kriminal HAM yaitu mengambil hak orang lain (pemerasan, perampokan, korupsi, pemerkosaan, tindak sewenang-wenang aparat dan lain sebagainya). 

Sehingga menuntut lahirnya tokoh-tokoh pejuang HAM, antara lain Martin Luther King, Mahatma Gandhi, Malcolm X, dan Munir Said Thalib dll dengan menanggung risiko di penjara, diasingkan dari negara asal, dipisahkan dari keluarga, di siksa, bahkan harus menghadapi kematian dengan cara tragis.

Tokoh tanah air yang berpengaruh dalam perjuangannya salah satunya adalah Munir Said Thalib adalah sarjana lulusan Universitas Brawijaya Malang. Munir bekerja di LBH Malang tahun 1991 namun kemudian pindah ke YLBIH tahun 1998. 

Selain itu beliau juga menjadi pendiri organisasi KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan), Beberapa kasus besar yang pernah ditangani adalah kasus pembunuhan Marsinah (1994), pembunuhan masyarakat sipil Tanjung Priok, pelanggaran HAM di Timor Timur, Aceh, Papua dan lain sebagainya. Selain itu beliau juga menyoroti aparat pemerintah yang terlibat.

Berdedikasi kepada aksi membela HAM banyak memunculkan pihak yang kontra terhadap sepak terjangnya karena merasa dirugikan dan dipermalukan. Banyak teror kemudian ditujukan kepadanya. Misalnya, pada tahun 2001 beliau menjadi sasaran ancaman bom, kemudian tanggal 28 Mei 2003 KONTRAS mendapat penyerbuan dari kelompok yang mengatasnamakan Pemuda Panca Marga karena dinilai lebih memihak kelompok GAM (Gerakan Aceh Merdeka), ditahun yang sama pada tanggal 30 Agustus rumahnya dibom. Namun beberapa kali juga beliau lolos dari teror tersebut. (Khairunnisa, Profil Para Pejuang HAM. 2008)

Perjuangannya tersebut mendapat banyak apresiasi dan penghargaan antara lain Yap Thiam Hien Award, Asiaweek, The Right Livelihood Award, dsb. Pada tanggal 7 September, beliau melanjutkan pendidikannya di Amsterdam Universitas Utrecht. Namun hari itu juga Munir menghembuskan nafas terakhirnya karena racun arsenik yang sengaja dimasukkan kedalam minumannya. Munir kemudian dimakamkan di TPU kota batu, dan demi mengenang jasa Munir Said Thalib tanggal 7 September diabadikan sebagai Hari pembela HAM Indonesia.

Sumber: Khairunnisa, Mariszka. Profil Para Pejuang HAM, Permata Equator Media. 2008




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline