Lihat ke Halaman Asli

Arnold Adoe

TERVERIFIKASI

Tukang Kayu Setengah Hati

Menebak Maksud BW dari Ungkapan Brutalitas Demokrasi Era Jokowi

Diperbarui: 13 Maret 2021   14:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kiri) dan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).(YouTube.com/Kompas TV)

Saya suka menyimak bagaimana frasa-frasa yang digunakan oleh pengacara handal dalam menilai sebuah kasus, dan dalam pembelaan mereka yang pada akhirnya dapat melahirkan frasa-frasa yang terkesan bombastis, entah sebenarnya menyentuh subtansi atau tidak, itu soal nomor dua.

Salah satunya adalah ungkapan terakhir dari salah satu kuasa hukum Partai Demokrat (PD) Bambang Widjojanto (BW), yang menggunakan frasa brutalitas demokrasi.

Konteksnya adalah BW ingin mengatakan bahwa jika pemerintah mengakomodasi kegiatan yang disebut Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, maka tindakan itu dinilai sebagai sebuah brutalitas era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi ada yang menarik Mas Zaky kemukakan, konstitusi partai tuh diinjak-injak. Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal, ini brutalitas, brutalitas demokratif terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi," ujar BW kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Tentu saja penggunaan frasa "brutalitas demokrasi era Jokowi" ini mengundang tanggapan, salah satunya dari Kantor Staf Presiden (KSP), yang menilai bahwa ucapan BW itu terkesan mengada-ada.

"Terlalu jauh, tidak beralasan, mengada-ada," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian saat dihubungi, Sabtu (13/3/2021), dilansir dari Detik.com.

Alasan Donny memang logis. Pertama, hingga saat ini belum terlihat ada hubungan antara Jokowi dan kisruh yang sampai saat ini dinilai istana sebagai persoalan internal Demokrat semata. Kedua, hingga saat ini, pihak Demokrat KLB juga belum mendaftarkan ke Kemenkumham, sehingga apa yang dapat dinilai?.

Bahkan jika memang telha terdaftar sekalipun, menurut Donny konflik dalam partai politik adalah hal biasa, dan menurutnya cukup diselesaikan oleh Menkumham, bukan Jokowi.

"Urusan ini cukup di tangan Pak Yasonna Laoly sebagai Menkumham," imbuh Donny.

Saya setuju dengan pernyataan Donny, dalam konteks memang masih jauh menghubungkan kisruh ini dengan Jokowi, hanya saya juga perlu mafhum karena konteks yang dipakai oleh BW adalah dalam konteks pengandaian atau apabila.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline