Lihat ke Halaman Asli

Penggrebekan Prostitusi Online

Diperbarui: 23 September 2018   13:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Ditengah gencarnya pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas pornografi dan pornoaksi di internet, alat negara yang lain, satuan polisi pamong praja justru gencar-gencarnya mengunjungi akun-akun media sosial yang terindikasi melakukan bisnis prostitusi.

Diketahui, traffict ke akun-akun yang terindikasi tersebut meningkat cukup tinggi di waktu belakangan ini. Diketahui pula, akun-akun milik petugas-petugas satpol pp yang paling banyak berkunjung ke akun yang terindikasi. Bahkan dilacak dari IP address-nya, alamat-alamat kantor satpol pp lah yang menjadi salah satu penyumbang traffic terbesar.

Dalam sebuah wawancara, satpol pp menjelaskan

"Justru itu prosedur tetap kami dalam rangka menyesuaiakan diri di zaman teknologi informasi. Tidak bisa kita hanya menggunakan cara-cara lama sweeping ke tempat hiburan atau hotel-hotel melati sementara praktik prostitusi sudah menggunakan teknologi. Jadi kami mengunakan akun-akun media sosial kami untuk melakukan penggrebekan online terhadap akun-akun media sosial yang terindikasi melakukan prostitusi"




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline