Lihat ke Halaman Asli

Selamatkan Pengangguran di Indonesia!

Diperbarui: 3 November 2015   07:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Demo Buruh, sumber gambar : transbogor.co"][/caption]

Demo buruh terus berulang, bahkan tahun ini sudah 3x demo besar-besaran. Penulis ingin mengajak kita semua untuk melihat dari sudut pandang berbeda... apa itu?

Sudut pandang para pengangguran! (Jabatan penulis saat ini, hehe)

Langsung saja to the point, berikut poin-poin pembahasan sesuai artikel mas SI yang ditulis DISINI dan ajakan untuk kawan2 buruh lebih bijak :

1. Poin Merampas Hak Berunding

Perlu kita ketahui bahwa UMR itu safety net/jaring pengaman/batas bawah upah yang melindungi pekerja dari upah dibawah nilai itu.

Batas atasnya? Itu negosiasi antara pekerja dan pengusaha dimana dia bekerja, berdasarkan lama kerja dan hasil kinerja

dan pemerintah memfasilitasi negosiasi ini...

Karena setiap industri berbeda karakter, industri otomotif bisa menggaji jauh lebih tinggi dari textile, dst.

Jadi hak berunding jelas masih ada, bedanya sekarang lebih tepat sasaran, langsung ke bos kita! 

Kenapa negosiasi ini sulit dan seringkali gagal ? karena ada jutaan pengangguran di luar sana yang siap menggantikan posisi kita, sadari itu!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline