Lihat ke Halaman Asli

Yedija Luhur

Photographer

Diskriminasi Kamera Mirrorless & DSLR di Indonesia

Diperbarui: 1 Mei 2024   17:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc Pribadi : Didatangin Security

Aku mau marah2 di post ini, kasi argumen dan sekaligus solusinya. Yang mau berdebat atau kasi counter argumen, silahkan lanjut di kolom komentar.

Post ini ditujukan, utamanya buat para pembuat kebijakan. Khususnya, untuk pengelola kawasan, baik itu gedung, taman, atau security / perusahaan security yang terkait.

Intinya, peraturan kalian tentang "TIDAK BOLEH MEMOTRET MENGGUNAKAN KAMERA PROFESSIONAL" Itu absurd !! dan itulah salah satu alasan fotografi tidak terlalu berkembang di Indo.

Buat para fotografer, terutama street, kalian pasti sudah sering banget mengalamin hal ini. Aku pun selama 15 tahun memotret, sudah puluhan kali bertengkar dengan security setempat, preman, maupun pengelola kawasan tentang ketentuan tidak boleh memotret ini.

Jadi kamera professional itu definisi kalian seperti apa sih? Kok kalau pakai HP boleh, pakai mirrorless/SLR ga boleh?

Emang mirrorless professional?

Justru pake mirrorless itu sulit buat dapet bagus, harus belajar segitiga exposure, operating camera, dll. Beda dengan HP yang instant bagus karena sudah pakai AI, dll.. HP sekarang kualitasnya sudah mumpuni, bahkan bisa mengalahkan kamera yang harganya ratusan juta dengan sekali touch saja, dibandingkan sama operator kamera ratusan juta yang baru pertama kali pegang.

Jadi batasannya apa? Harga kah?

BRO... kamera mirrorless, SLR itu banyak banget yang murah2, dibawah 10 juta aja sekarang sudah banyak. Sedangkan HP yang harganya bisa sampe 20an juta dibiarin aja.. Situ sehat ?!

Bentuk? ukuran sensor? Atau mau apa lagi definisi absurd yang kalian mau pake untuk professional?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline