Lihat ke Halaman Asli

Andrian Habibi

Kemerdekaan Pikiran

Corona Mengancam Pilkada?

Diperbarui: 23 Maret 2020   20:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Virus Corona Menyerang hampir 300an orang warga negara Indonesia. Informasi ini sontak membuat panik warga. Meskipun pemerintah berusaha menenangkan warganya. Akan tetapi, jumlah pasien yang bertambah tetap saja menimbulkan kepanikan.

Bukan hanya itu, virus Corona yang sebelumnya dianggap tidak akan bertahan menyerang warga Indonesia. Kemudian hari menjadi penyakit yang menghantui sosialisasi antar orang. Terlebih, pemerintah telah menetapkan Corona sebagai bagian dari bencana nasional. Sudah pasti, Corona mendapatkan predikat 'wajib' diselesaikan dengan tempo sesingkat-singkatnya.

Apabila kita melihat pertumbuhan data orang yang terjangkit Corona. Kemudian data itu dihubungkan dengan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020. Maka, akan muncul pertanyaan, bagaimana nasib penyelenggaraan Pilkada tahun ini? Setelah itu, kita akan dihadapkan dengan pertanyaan, bagaimana Penyelenggara dan calon kepala daerah menghadapi masalah Corona?


Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita mencoba menempatkan diri sebagai pembaca proses pilkada. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah meluncurkan Indek Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2020.

Dalam IKP, tidak ada pembahasan terkait Corona. Masalahnya, jika Corona belum bisa diselesaikan. Maka, ada kemungkinan mengganggu Penyelenggara dan penyelenggaraan pilkada. Sehingga, perlu kajian mendalam dari peneliti, akademisi, dan analis Bawaslu untuk membahas ulang IKP 2020. Tentu saja, pengkajian IKP 2020 untuk mendeteksi lebih dini potensi kerawanan pilkada akibat Corona.

Kenapa penulis membahas IKP Pilkada 2020 untuk menjawab pertanyaan diatas? Alasannya sederhana. Kekhawatiran yang berasal dari kurang cepatnya penanganan Corona bisa mengakibatkan masalah pada teknis penyelenggaraan.

Oleh sebab itu, sebelum isu penundaan pilkada bergulir lebih cepat. Akan lebih baik, tim peneliti IKP Pilkada 2020 kembali membahas kemungkinan penambahan Corona sebagai indikator baru.

Dengan demikian, peneliti dan analis IKP Pilkada 2020 mampu merumuskan ulang kerawanan pilkada. Tujuannya, Bawaslu akan mendapatkan kajian mendalam terkait Corona dan menemukan solusi untuk kemungkinan terburuk.

Selain itu, pemerintah harus membuka mata lebih lebar. Corona bukan hanya masalah kesehatan, kemanusiaan, dan ekonomi. Corona bisa menjadi masalah seluruh Indonesia, bila pertemuan antara orang yang terjangkit dengan masyarakat luas. Misalnya, kampanye terbuka, sosialisasi Penyelenggara, dan mungkin saja kegiatan keagamaan menjelang bulan puasa dan idul Fitri.

Bila larangan pertemuan dan kegiatan berkumpul terus terjadi. Sedangkan Corona menyebar dalam setiap aktifitas kelompok masyarakat. Pada akhirnya, Corona akan meluas dan menghilangkan tujuan sosial politik dari tahapan kampanye pilkada.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline