Lihat ke Halaman Asli

Andri Pratama Saputra

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Perbandingan Ekonomi Syariah, Kapitalis, dan Sosialis

Diperbarui: 5 Desember 2022   12:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: www.openlibrary.org/

Ekonomi syariah sedang dikembangkan oleh pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional berdasarkan prinsip syariah. Dalam negara dengan menganut keuangan syariah dan konvensional pasti terdapat jaminan dan keadilan sosial yang telah diatur. 

Chaudhry (2012) mengemukakan dalam sistem ekonomi yang paling dominan adalah kapitalisme dan sosialisme. Kapitalisme adalah filsapat ekonomi mencakup Erpoa dan Amerika, sedangkan sosialisme adalah didominasi oleh Uni Soviet, RRC, dan negara Eropa Timur lainnya. Dalam kaitannya, akan dilihat perbandingan antara sistem ekonomi kapitalis, sosialis, dan syariah.

1) Ekonomi syariah dan kapitalisme

Kapitalis adalah sistem ekonomi yang berdasrkan pemilikan pribadi dan swasta atas alat seperti pertukaran, produksi, dan distribusi. Motivasi keuntungan merupakan motif utama dalam sistem ekonomi ini. 

Modal adalah milik swasta dan dapat digunakan secara bebas untuk menghasilkan laba untuk usahanya. Sistem ekonomi ini dijalankan atas dasar individualistis yang bantuan modalnya telah diakumulasi atau mendapatkan laba dan membangun kerajaan bisnis sendiri.

Ciri-cirinya adalah pertikaran dan distribusi tak terlarang, kebebasan ekonomi, laba menjadi hal utama, pentingnya monopoli dan bunga, distribusi kekayaan serta eksploitasi ekonomi. Berikut perbandingan dengan ekonomi syariah:

a) Hak milik

Hak milik swasta merupakan tanda kapitalieme yang memberikan pemilikan penuh kepada individu tanpa hambatan apapun. Individu dapat memiliki harta bagaimanapun caranya dan sistem pertukaran, produksi, dan distribusi diatur penuh oleh individu yang bertujuan untuk laba, hal ini berdampak terhadap disparitas ekonomi dan ketidakseimbangan distribusi kekayaan.

Sedangkan dalam konsep ekonomi syariah, hak kepemilikan milik Allah dan sebagian diberikan kepada manusia dengan tujuan masyarakat dan dijalankan sesuai dengan amanah. Pemilikan resmi indivisu diakui dalam Islam tetapi tanpa mengorbankan kepentingan bersama dengan kata lain kepemilikan terbatas. Alat produksi ditegakkan untuk kepentingan umat dan negara dapat menasionalisasi untuk kepentingan bersama.

b) Kebebasan ekonomi

Pada ekonomi kapitalis, kebebasan ekonomi tak terbatas dan tidak ada campur tangan negara. Indovidu dapat memulai dan mengorganisasikan. Kebebasan individu ini dapat menjadi lading judi dan malpraktek dalam bisnis seperti penimbunan, spekulasoi, dll sehingga cenderung persaingan dapat menjadi kurang sehat dan dapat bersifat dictator.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline