Lihat ke Halaman Asli

Andre Vincent Wenas

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Reshuffle Kabinet, Kiat Memilih Formasi Tim yang Efektif

Diperbarui: 29 Juni 2020   08:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden RI, Joko Widodo memperkenalkan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Kegundahan Presiden Jokowi yang nampak saat rapat kabinet baru-baru ini bisa kita pahami. Pandemi Covid-19 memerlukan sikap cepat tanggap menghadapi krisis. Ada situasi kedaruratan di sini. Bahkan wacana reshuffle kabinet pun mencuat kembali.

Kabinet Jokowi seharusnya jadi tempat berbagi beban tanggungjawab kepresidenan, bukan malah menambah-nambahi beban bagi presiden.

Maka kalau memilih para pembantunya adalah hak prerogatif presiden dan Pak Jokowi bilang sudah tidak ada beban politik, buktikan sekarang!

Jokowi sudah berangkat dari visi, lalu dipikirkan strategi pencapaiannya. Kemudian menyusun formasi tim (kabinet) yang bisa satu visi dengannya. Strategi pencapaian visi diturunkan jadi berbagai program kerja untuk dieksekusi secara efektif dan seefisien mungkin oleh kabinetnya.

Sasaran (goals) program kerja kementerian disusun berdasarkan kaidah SMART. Specific (jelas), Measurable (ada ukuran kinerja), Attainable (mungkin dicapai), Realiable (bisa diandalkan) dan Time-phase (ada ukuran waktu mulai dan selesainya).

Kaidah SMART adalah refleksi keterampilan manajerial (managerial-skills). Kecerdasan dalam mengelola sumber daya yang ada untuk mencapai hasil maksimal.

Sedangkan aspek kepemimpinan (leadership) tercermin dalam proses eksekusi. Mulai sejak perencanaan bersama tim (proses Plan), lalu pelaksanaan (Do), evaluasi (Check) sampai aksi tindak lanjut (Act) dari hasil evaluasi.

Kepemimpinan adalah kemampuan mengorkestrasi berputarnya roda PDCA (Plan, Do, Check, Act) agar terus bergerak naik ke atas (growth).

Maka kriteria formasi tim yang dibutuhkan presiden sebagai supreme-leader adalah orang-orang yang punya sifat kepemimpinan (leader yang mumpuni), serta sekaligus mampu mengelola (manajer yang baik). Manager-Leader istilahnya.

Leader (pemimpin) adalah mereka yang mampu mengerjakan yang benar (do the right things). Sedangkan manajer adalah mereka yang mampu mengerjakan dengan baik (do the things right).

Maka kombinasi Manager-Leader adalah mereka yang mampu mengerjakan yang benar dengan sebaik-baiknya. Do the right things right. Komplit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline