Lihat ke Halaman Asli

Siapa yang Harus Berpartisipasi dalam Pelayanan BK di Sekolah dan Apa Saja Tugasnya?

Diperbarui: 22 November 2018   00:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bimbingan dan konseling, mungkin masih banyak yang harus diketahui dalam bimbingan dan konseling seperti struktur organisasi yang dimiliki oleh bimbingan konseling itu sendiri dan siapa saja yang harus ikut andil di dalamnya dan apa saja tugas-tugas yang harus di laksanakan? Akan saya jelaskan sebagai berikut.

A) Pertama yaitu Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan yang dilakukan di sekolah, namun tidak sampai disitu saja, kepala sekolah juga mempunyai peran di dalam bimbingan dan konseling, khususnya dalam Bimbingan dan konseling Kepala sekolah memiliki tugas sebagai berikut :

1) Mengkoordinasikan apa saja kegiatan pendidikan yang berlangsung di sekolah, yang meliputi kegiatan belajar mengajar, pelatihan guru, serta bimbingan dan konseling di sekolah, jadi kepala sekolah harus mengatur kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang dilaksanakan tidak saling timpang tindih dan dilakukan secara sistematis.

2) Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, jadi segala sesuatu yang di butuhkan harus dipenuhi agar tidak adanya kendala yang memicu terhambatnya kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.

3) Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah, memberi kemudahan seperti surat izin yang tidak dipersulit, menyediakan tempat pelatihan atau ruangan konsultasi dan lain sebagainya.

4) Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama, bisa juga memnetukan siapa saja yang bertanggung jawab dalam bidangnya.

B) Kedua adalah Wakil Kepala Sekolah. Perannya sama seperti kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah harus mem back up apa yang belum di laksanakan oleh kepala sekolah.

C)  Ketiga adalah Konselor atau Guru Pembimbing yang mempunya tugas yang banyak, jadi bagi kalian yang para calon konselor harus siap akan masalah yang akan di hadapi kedepannya, namun walaupun tugasnya banyak dan bisa di jalankan semua, maka tidak konselor tersebut telah mensukseskan konselinya, adapun tugas tugas dari konselor sebagai berikut :

1)  Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling (terutama kepada siswa). Memasyarakatkan bahwa guru bimbingan dan konseling itu bukan "killer" tapi "healer"

2)  Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK. Seperti merencanakan kegiatan-kegiatan pencegahan konseli dengan adanya narkoba yang mulai mewabah di kalangan remaja, sebagai konselor harus merencanakan program pelatihan kepada konseli agar bagaimana menyikapi narkoba dan bagaimana cara menanggulanginya.

3) Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem). Menangani masalah yang di hadapi oleh siswa seperti kesulitan dalam belajar, bagaimana cara siswa mampu memahami materi yang ada di sekolah dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline