Lihat ke Halaman Asli

Mencermati Mengenai Perpajakan dalam Pemilu Indonesia

Diperbarui: 29 April 2024   09:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Mencermati mengenai perpajakan dalam pemilu di Indonesia

Pemilu 2024 ini momentum yang tepat untuk di bicarakan.Demokrasi di Indonesia membuat rakyat kuasa untuk membicarakan apa yang penting sebelum memutuskan siapa yang jadi pemimpin bangsa. Berikut ini berlaku juga untuk perpajakan di Indonesia.Pajak di Indonesia menjadi populasi yang diperbincangkan oleh para capres yang akan bertarung di Pemilu tahun 2024. Dalam publikasi visi dan misi rencana program mereka, perpajakan menjadi salah satu rencana kerja utama jika mereka terpilih menjadi presiden.

Mengenai perpajakan banyak yang harus dihadapi oleh Pemilu 2024 di Indonesia.Para capres tidak memandang aspek keadilan pajak sebagai hal krusial dalam program kerjanya itu sendiri.Para capres dalam visi dan misi mereka masing-masing tidak ada sekalipun menyinggung soal keadilan pajak.Padahal instrument utama pengendalian kesenjangan ekonomi untuk menciptakan keadilan sosial adalah pajak yang berkeadilan.

Kenaikan Pajak pada saat ini ber tarif 11% masih di lirik oleh capres untuk keadilan rakyat. Karna adanya juga potongan Tunjangan Hari Raya [THR] karyawan ada yang terkena potongan pajak yang tinggi. Namun dengan adanya kebijakan perpajakan yang berorientasi pada keadilan, Bersama pajak kita dapat membangun masa depan Indonesia menjadi lebih cerah.

Dengan demikian adanya upah yang masih terbilang kurang, belum lagi dengan rakyat berpenghasilan kecil. Rakyat masih merasa terbebani karena pajak yang berubah semakin naik dan upah para masyarakat sangat minimum.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline