Lihat ke Halaman Asli

AMALAN RAKYAT

AMALAN RAKYAT

Press Release Amalan Rakyat

Diperbarui: 24 Juni 2015   06:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persoalan korupsi di bumi Indonesia adalah sebuah catatan sejarah yang terus berulang. Sejak tahun 1799 bermula dari asosiasi dagang VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) yang kemudian diplesetkan menjadi Verhaan Onder Corruptie, hingga sekarang korupsi terus menggelora.

Bahkan pada tanggal 12 Desember 1642 Gubernur Jendral Antonio Van Diemen bahkan menyurati Heeren XVII tentang parahnya korupsi yang terjadi di tubuh VOC. Berbagai upaya untuk memberantas korupsi di dalam tubuh asosiasi dagang ini tak berhasil. Sehingga tak jarang dikatakan bahwa korupsi saat itu sudah menjadi suatu kenyataan hidup.

Layaknya zaman VOC dunia migas Indonesia nampaknya juga tidak jauh dari persoalan korupsi ini. Yang terbaru SKK Migas menjadi sorotan akhir-akhir ini karena ketuanya Rudi Rubiandini ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dari pihak swasta, Kernel Oil Pte Ltd.

Ibarat gunung es, penangkapan Rudi Rubiandini dalam kasus dugaan suap hanyalah sepotong pembenaran adanya mafia minyak dan gas (migas). Yang masih terselubung dan jelas sekali terlihat adalah dalam proses tender di BPH MIGAS yang konon katanya selalu diatur oleh Effendi Simbolon bertindak sebagai key initiator yang menggunakan penekanan politik dengan mengatasnamakan parpol dan pengaruh sebagai wakil ketua komisi VII pada saat itu sehingga PT. Surya Parna Niaga yang merupakan anak Perusahaan Surya Parna Grup Pimpinan Artha Merish Simbolon dengan mulus selalu mendapatkan proyek distribusi BBM bersubsidi bernilai miliaran dolar setiap tahunnya sejak 2011.

Maka Kami Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan menyatakan sikap;

1.Mendesak KPK untuk segera memeriksa dan menangkap Effendi Simbolon karena keterlibatannya dalam kartel mafia Migas.

2.Mendesak KPK memeriksa Ketua/Wakil Ketua/Anggota BPH Migas yang terindikasi kuat ikut mengatur agar Surya Parna Grup selalu memenangi tender distribusi BBM yang penuh kolusi dan korupsi.

3.Mendesak Pemerintah mencabut Izin Usaha PT. Surya Parna Niaga.

JAKARTA, 06 OKTOBER 2013

KORLAP

AHMAD

081242598351




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline