Lihat ke Halaman Asli

Program magang MBKM mahasiswa FH Universitas Jember di Pengadilan Negeri Jember kelas IA memperkenalkan dunia kerja secara nyata pada Mahasiswa

Diperbarui: 30 Januari 2023   23:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas merupakan tempat dimana mahasiswa dapat belajar. Konsep pembelajaran dalam Universitas dimana dosen sebagai sarana pengajar yang utama, dalam hal ini tentu membuat mahasiswa kurang mandiri dalam menyelesaikan berbagai kegiatan pemecahan masalah terutama dalam praktiknya.

Karena itu terdapat program mengenai Kampus Merdeka Belajar Merdeka atau yang sering disebut Kampus Merdeka atau MBKM dan menjadi program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud). MBKM adalah bentuk kegiatan pembelajaran yang memberikan pengalaman dan wawasan kepada mahasiswa mengenai kegiatan nyata dalam dunia kerja. Magang adalah program di mana mahasiswa belajar dan berlatih selama beberapa waktu secara langsung di perusahaan atau instansi.

Kantor Pengadilan Negeri Jember kelas IA yang bekerjasama dan berkolaborasi dengan Universitas Jember dalam program magang atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kerjasama ini bertujuan untuk Melatih diri agar tanggap dan peka dalam menghadapi situasi dan kondisi yang berbeda antara teori dan praktek di lapangan, Untuk menambah wawasan. Melalui kegiatan magang MBKM, maka mendapatkan tambahan ilmu dan pengetahuan yang selama ini belum pernah mahasiswa alami baik secara praktik maupun secara teori dan mendapatkan pengetahuan terkait pengadilan negeri jember yang berguna bagi mahasiswa yang akan mengerjakan tugas akhir ataupun karya tulisan lainnya.

Pada akhir Agustus 2022 lalu, beberapa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember mengikuti kegiatan praktik kerja magang MBKM di kantor Pengadilan Negeri Jember kelas IA, praktik kerja yang dilakukan oleh Mahasiswa berbeda-beda sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing seperti kegiatan yang dilakukan Mahasiswa di Panitera Muda Perdata yaitu mengisi buku register induk perkara gugatan, Mempelajari Upaya Hukum dan panjar biaya perkara Perdata. Di Panitera Muda Pidana yaitu menyusun berita Acara, meregister perpanjangan penahan dan penetapan hari sidang. Di panitera muda Hukum yaitu Mengarsipkan surat Kuasa pada buku bantu Perdata dan pidana, Mengarsipkan Laporan Posbakum dan Membantu minutasi berkas perkara.

Kegiatan magang ini bermanfaat untuk Mahasiswa peserta magang dalam pengenalan dunia kerja, khususnya di Pengadilan Negeri Jember kelas IA, karena peserta magang diperlihatkan praktik dalam dunia kerja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline