Lihat ke Halaman Asli

Review Buku Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas Karya Neng Dara Affiah

Diperbarui: 22 April 2019   21:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebuah buku yang berisikan tentang respon atas kompilasi pelbagai permasalahan sosial mulai dari isu sosial terentu, terutama terkait dengan hak-hak perempuan dalam rentang waktu 1998-2016. Penulis juga mengupayakan untuk mengangkat topik hangat yang merupakan sorotan media dan menjadi perbincangan publik.

Isu sosial dibuka dengan menguak hak-hak perempuan pasca tumbangnya rezim Orde Baru dan Era Reformasi baru dimulai, yakni Megawati Soekarno Putri sekaligus pemimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mendapatkan kesempatan untuk maju pada pencalonan presiden, karena PDIP merupakan partai pemenang pemilu dikala itu. 

Namun, pencalonan ini justru dicekal oleh organisasi bernama Kongres Umat Muslim Indonesia (KUII) yang diketuai oleh K.H Ibrahim Hosein, ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengatakan Islam melarang perempuan menjadi khalifah atau pemimpin bangsa. khalifah berkewajiban mengembangkan dakwah Islam, membantu dan menolong perkembangan umat Islam, serta menjadi imam masjid. 

Oleh karena terbentur pada tugas imam masjid, maka Islam melarang perempuan menjadi khalifah. Perdebatan tentang boleh tidaknya perempuan menjadi pemimpin ketika itu sangat tajam, namun penulis mampu menanggapinya didalam tulisannya, dengan meletakkan argumentasi bahwa perempuan boleh menjadi pemimpin sebagaimana terdapat didalam Al-Qur'an, Hadist, serta sejarah sosial umat Islam.

Yang menarik pula didalam buku ini adalah terkait isu politisasi pemakaian jilbab pasca tragedi 11 September 2011 oleh para calon pemangku jabatan. Perlu diketahui pula pasca tragedi WTC, pemakaian jilbab sebagai identitas perempuan semakin menonjol.  

Penulis menyayangkan karena penggunaan jilbab saat itu sebagai alat pencapai kekuasaan, penggunaan jilbab yang oleh sebagian orang yang memiliki iman menganggap dari bagian syari'at dan kepatuhan oleh perintah Allah justru dijadikan komoditas oleh para calon pemangku jabatan yang belum jelas kredibilitas bahkan diragukan kredibilitasnya merujuk pada rekam jejak para suami dan ayah mereka sudah umum diketahui melakukan korupsi dan mengambil dana negara yang seharusnya menjadi hak-hak rakyat untuk memperkaya diri dan keluarganya.

terdapat pula tulisan-tulisan sekaligus kritik-kritik lain yang dipaparkan oleh penulis terkait isu permasalahan sosial dan hak-hak perempuan Indonesia, pembahasan-pembahasan diatas tidak hanya dari penjabaran ilmiah dan teoritis, namun juga mampu mengorelasikan dengan studi keagamaan dengan berbagai macam pandangan aliran keislaman. 

Buku ini tentu diharapkan mampu memberikan gambaran-gambaran penting tentang isu dan permasalahan hak-hak perempuan di Indonesia dan dapat dijadikan rujukan bagi yang ingin melakukan studi perempuan di Indonesia melalui prespektif ke-Islam-an.

Moechamad Aldo Keba, 22 April 2019




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline