Lihat ke Halaman Asli

Faisol

TERVERIFIKASI

Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Sekolah Inklusi sebagai Ruang Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Diperbarui: 5 Desember 2021   18:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi kelas saat guru mengajar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada Kamis (21/6/2018) di Sekolah Dasar Luar Biasa C Dian Kusuma, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (DOK. KOMPAS.com/ELISABETH DIANDRA SANDI)

"Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada Jumat (03/11/2021) merupakan momen untuk mendukung dan mendorong Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk terus bangkit dan belajar menggali potensi yang dimiliki oleh mereka"

Siapapun orangnya tentu saja tidak pernah mengharapkan memiliki anak yang berbeda dengan anak pada umumnya.

Anak yang terlahir berbeda yang memiliki kelainan tentu menjadi perhatian kita bersama, sehingga sekolah Inklusi merupakan wahana yang tepat bagi anak yang terlahir dengan kurang sempurna.

Anak-anak yang terlahir dengan kurang sempurna, terlepas karena disibilitas mental, disibilitas intelektual, disibilitas fisik maupun disibilitas sensorik, merupakan anak-anak dengan kebutuhan khusus  memang menjadi perhatian yang lebih dari anak-anak pada umumnya.

Seorang anak terlahir dengan kondisi yang kurang sempurna pada hakekatnya adalah anugerah yang wajib diperhatikan, dilindungi, diayomi, dibimbing dan diarahkan dengan sedemikian rupa, sehingga Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bisa tumbuh dan berkembang dengan normal.

Memang tidak bisa kita pungkiri anak yang memiliki kekurangan dan perbedaan dengan anak-anak ada umumnya terkadang membuat orang tuanya merasa minder karena memiliki anak yang tidak sama dengan anak pada umumnya.

Di sinilah sebetulnya tantangan bagi orang tua untuk bisa mendidik anak apapun caranya bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), agar mereka tumbuh dan berkembang dengan normal.

Di mana saat ini ada banyak instansi yang secara legal menampung anak dengan kebutuhan khusus, salah satunya Sekolah Luar Biasa (SLB) yang merupakan ruang belajar dan bersosial dengan anak-anak yang berkebutuhan khusus.

Anak yang memiliki kebutuhan khusus membuat orang tua harus berpikir lebih keras lagi untuk menyekolahkan putra-putrinya pada instansi yang memang khusus bagi anak-anak yang terlahir dengan kebutuhan khusus.

Dilansir dari kumparan.com, berdasarkan Pasal 3 Permendikbud Nomor 70 tahun 2009, berikut adalah anak-anak berkebutuhan khusus yang berhak untuk mengikuti pendidikan inklusi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline