Lihat ke Halaman Asli

Faisol

TERVERIFIKASI

Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Akhirnya Harus Angkat Kaki Tanpa Pesangon

Diperbarui: 28 September 2021   05:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertanggal 30 September 2021, pegawai KPK diberhentikan dengan hormat | ilustrasi gambar : sleekr.co

"Ada 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak Lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) harus resign per 30 September 2021"

Terlepas ada indikator pelemahan di tubuh KPK, tetapi faktanya para pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan harus menerima kenyataan berhenti dengan hormat tanpa pesangon.

Pegawai KPK yang dipecat dengan hormat pertanggal 30 September 2021, diantaranya ada 6 orang yang memang menolak mengikuti Diklat bela negara.

Pegawai KPK yang diberhentikan sebanyak 51+6 pegawai yang tidak memenuhi syarat tersebut sudah puluhan tahun bekerja di lembaga tersebut, bahkan sejumlah pihak menengarai pemecatan pegawai KPK tersebut tanpa pesangon, hanya Tunjangan Hari Tua (THT) dan BPJS ketenagakerjaan yang memang diambil dari gaji pegawai tersebut setiap bulannya.

Pemecatan pegawai KPK dengan hormat dan tanpa pesangon itu di tengarai lebih cepat dari Surat keputusan yang jatuh pada 1 November 2021, namun hal tersebut di bantah oleh ketua KPK Firli Bahuri, bahwa SK pegawai KPK yang diberhentikan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

Dikutip dari laman cnnindonesia.com, Giri Suprapdiono merupakan salah satu pegawai yang dipecat KPK per 1 Oktober 2021. Giri sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemecatan pegawai KPK yang sudah puluhan tahun bekerja untuk memberantas korupsi di negeri ini, tanpa pesangon dan dana pensiun, yang ada hanya Tunjangan Hari Tua, dan BPJS ketenagakerjaan, itulan yang sayangkan oleh Giri.

Pegawai KPK yang sudah habis masa kontraknya dan yang tidak lolos TWK sudah mulai membersihkan meja kerjanya dan segera beranjak dari gedung merah putih.

Menjadi sebuah polemik dari pemberhentian pegawai KPK yang terindikasi adanya proses pelemahan ditubuh KPK, karena pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah orang yang memang kompeten di bidangnya, sehingga banyak pihak yang meny

Dalam cuitan @girisuprapdiono SK pemberhentian pegawai KPK yang telah memberikan THT dan BBJS ketenagakerjaan merupakan tabungan para pegawai itu sendiri, sehingga menurut Giri bahwa para pegawai itu sudah layaknya sampah yang dibuang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline