Lihat ke Halaman Asli

Apa Benar Pemerintah Itu Sama Dengan Negara? Studi Kasus Kampung Pulo

Diperbarui: 22 Agustus 2015   20:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Apa benar pemerintah itu sama dengan negara? Studi Kasus Kampung Pulo"

Oleh: Gede Pasek (Anggota DPD/Senator Asal Prov.Bali)

------------×××------------

 

Dibaca Gan, menarik untuk menjadi bahan diskusi dan perenungan mendalam atas tindak tanduk Ahok, sang Monster kejam abad 21

------------×××------------

 

Pertanyaan itu menggelitik karena Pemprov DKI menegaskan warga Kampung Pulo adalah penghuni liar dan menduduki tanah negara tanpa izin. Bahkan, Ahok selaku Gubernur DKI katakan tak pantas dapat ganti rugi karena sudah tinggal tidak bayar di tanah negara. Jadi, rusun itu sudah manusiawi. Benarkah pemprov itu negara?

Posisi pemerintah provinsi atau pemprov adalah aparatur negara, bukan negara. Dengan demikian, sebagai aparatur, pemprov harus hadir bukan sebagai pemilik (owner). Meski bukan semua, mayoritas warga di Kampung Pulo sudah tinggal sebelum Kemerdekaan. 

Jika tahu ‘negara’ akan menggusur, mereka menyesal pilih NKRI. Kakek dan nenek mereka pilih NKRI untuk hidup lebih baik. Kalau sekarang gubernur yang baru tiga tahun lalu mengusir-usir mereka seperti ngekost di Jakarta, ironis. 

Kini, mereka pindah ke rusunawa dengan status sewa, bukan memiliki, sehingga negara hadir bukan memperbaiki masa depan mereka. Pemprov membantu dengan beban.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline