Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Roby_PWK_UNEJ

Mahasiswa/Universitas Jember

Lahan Hilang Perumahan Menerjang Jember Mengerang

Diperbarui: 5 Oktober 2022   20:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perumahan yang dapat didefinisikan sebagai kumpulan rumah yang berada pada sebuah pemukiman. Merupakan masalah yang dapat dikategorikan sebagai masalah baru. Karena masalah ini berbarengan dengan adanya masalah lonjakan jumlah penduduk. Masalah ini erat kaitannya dengan penggunaan lahan dan pembangunan sebuah tempat tinggal. 

Perumahan juga dapat dikatakan sebagai perumahan jika sudah lengkap dengan fasilitas fasilitas yang memadai. Perumahan adalah kumpulan dari beberapa rumah. Rumah yang ada di perumahan ini harus memiliki fungsi yang sudah menjadi sebuah tolak ukur bahwasanya rumah harus memiliki fungsi tersebut.

Menurut Turner (1972:164-167), rumah memiliki 3 fungsi. Yang pertama rumah sebagai penunjang identitas sebuah keluarga, yang diwujudkan dalam kualitas hunian dan perlindungan yang diberikan oleh rumah. 

Rumah juga merupakan sebuah tempat dimana bisa tinggal dan berteduh. Yang kedua, rumah sebagai penunjang kesempatan keluarga untuk berkembang dalam kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi atau fungsi pengembangan keluarga. Fungsi ini diwudkan dalam lokasi tempat rumah itu didirikan. 

Kebutuhan berupa akses ini diterjemahkan dalam pemenuhan kebutuhan sosial dan kemudahan ke tempat kerja guna mendapatkan sumber penghasilan. Dan yang terakhir, rumah sebagai penunjang rasa aman dalam arti terjaminnya kehidupan keluarga di masa depan setelah mendapatkan rumah, jaminan keamanan lingkungan perumahan yang ditempati serta jaminan keamanan berupa kepemilikan rumah dan lahan.

Akan tetapi perumahan menjadi sebuah sumber masalah baru yang tidak bisa dikatakan sebagai masalah yang sepele. Karena dalam pembangunan sebuah perumahan banyak mengikis lahan lahan kosong yang sejatinya bisa difungsikan sebagai hal yang dapat dikategorikan sebagai lahan yang produktif. 

Lahan produktif yang dimaksud ialah seperti lahan pertanian dan bahkan lahan perkebunan. Lahan yang banyak di alih fungsikan tersebut juga dapat mengganggu kehidupan sebagian masyarakat. Dan juga lahan tersebut tidak seharusnya menjadi sebuah perumahan jika adanya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah kabupaten.

Akan tetapi karena tidak adanya hal tersebut masyarakat dapat dengan mudahnya membuat bangunan baru dan melakukan jual beli lahan. Karena hal itu banyak petani dan masyarakat biasa yang tidak mengetahui atau tidak berpengetahuan tentang pentingnya lahan pertanian atau lahan kosong di masa depan.

Tidak hanya lahan pertanian saja yang terkikis bahkan ada lahan yang berada di sekitar aliran sungai. Hal ini juga dapat mengakibatkan masalah masalah lain di luar masalah pengikisan lahan produktif. Masalah utama yang dapat terjadi apabila pengikisan juga terjadi pada area pinggir sungai adalah banjir. 

Tidak hanya banjir, pencemaran air dan kekurangan air bersih juga besar kemungkinan untuk terjadi. Banjir yang terjadi juga karena kurangnya daerah resapan air bisa terjadi tidak hanya di sekitar sungai akan tetapi di daerah yang jauh dari sungai. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya resapan air yang cukup dan karena padatnya penduduk yang membuat sulitnya dalam membangun drainase. Akan tetapi hal tersebut jarang terjadi karena banjir banyak terjadi karena meluapnya air sungai akan tetapi tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat terjadi.

Oleh karena itu perumahan harus memiliki beberapa elemen penunjang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline