Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Faizal Abidin

Mahasiswa dan Guru PAUD

Pemilu 2024: Kesiapan yang Menjanjikan, Namun Masih Ada Tantangan

Diperbarui: 4 Januari 2024   05:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA via KOMPAS.com

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan perhelatan demokrasi yang akan diselenggarakan di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024. Pemilu kali ini menandai sejarah sebagai pemilu serentak di Indonesia, yang akan menentukan pilihan rakyat untuk jabatan presiden, wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kabupaten/kota.

Dalam konteks ini, pesta demokrasi tersebut melibatkan partisipasi luas masyarakat Indonesia untuk memberikan suara mereka dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat. Pemilu menjadi momentum penting dalam mengekspresikan kehendak politik rakyat, sekaligus menentukan arah kebijakan negara ke depan.

Dengan adanya pemilihan untuk berbagai tingkatan jabatan, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih calon presiden dan wakil presiden yang akan memimpin negara, serta anggota DPR yang akan mengambil peran dalam pembuatan undang-undang. Pemilihan anggota DPD juga menjadi bagian integral dari proses ini, di mana perwakilan daerah memiliki peran dalam perumusan kebijakan nasional.

Tidak hanya itu, pemilihan anggota DPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota memberikan rakyat kesempatan untuk memilih wakil-wakil mereka di tingkat lokal, yang akan berkontribusi dalam penentuan kebijakan dan pembangunan di tingkat daerah.

Dengan demikian, Pemilu 2024 bukan hanya sekedar acara politik, tetapi juga representasi dari semangat demokrasi dan kepartisan rakyat Indonesia dalam membentuk masa depan negara. Pihak penyelenggara Pemilu, bersama dengan seluruh peserta dan pemilih, diharapkan dapat menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan, sehingga hasil yang muncul dapat mencerminkan kehendak sebenarnya dari seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengambil langkah-langkah tertentu untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana pemilu, terutama petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Peningkatan kualitas SDM menjadi fokus utama dalam persiapan Pemilu mendatang, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme dan keterampilan petugas KPPS. Hal ini sejalan dengan semangat untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu, khususnya pada saat pemunggutan suara, berjalan dengan lancar dan teratur.

Langkah-langkah konkret dilakukan melalui pelatihan dan pembekalan yang lebih intensif bagi petugas KPPS. Pelatihan tersebut mencakup pemahaman mendalam terhadap peraturan, tata cara, dan teknis pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu, penekanan diberikan pada aspek-aspek keamanan, integritas, dan transparansi dalam menjalankan tugas mereka.

KPU juga memastikan ketersediaan sumber daya dan fasilitas yang memadai untuk mendukung kinerja petugas KPPS. Dengan demikian, diharapkan setiap petugas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa adanya hambatan teknis atau logistik.

Upaya peningkatan kualitas SDM tidak hanya berfokus pada aspek teknis, melainkan juga pada penguatan nilai-nilai etika dan integritas. Pemahaman akan pentingnya netralitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pemilu menjadi bagian integral dari pelatihan petugas KPPS.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline