Lihat ke Halaman Asli

Artikel Moderasi Beragama Oleh KKN-DR 113 Terukur 2021 UIN Sumatera Utara di Desa Bandar Dolok

Diperbarui: 24 Agustus 2021   20:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Program Moderasi Beragama Yang Dilakukan Oleh Kelompok KKN-DR 113 Terukur 2021 Adalah Wirit Yasin Bersama Ibu-Ibu Warga Desa Dan Khataman Al-Qur'an Bersama Remaja Mesjid Warga Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Foto bersama Remaja Mesjid Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. (Dokpri)

Foto saat mewawancarai salah satu warga Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. (Dokpri)

Foto saat mewawancarai salah satu warga Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. (Dokpri)

Kegiatan keagamaan di Desa Bandar Dolok Pagar Merbau Deli Serdang Sumatera Utara, terdapat dua kegiatan keagamaan yaitu perwiritan dan remaja mesjid. Perwiritan yang dilakukan seminggu sekali disetiap hari jumat dan dilaksanakan di salah satu rumah warga.

Dan kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-DR 113 Terukur 2021 yaitu perwiritan dan khataman.

Perwiritan yang dilakukan pada tanggal 23/07 pukul 14.00 WIB di rumah warga Dusun 3 Desa Bandar Dolok Deli Serdang. Perwiritan dilakukan hanya sebentar dan dengan protokol kesehatan yaitu memakai masker, berjaga jarak dan melakukan cuci tangan sebelum memasuki rumah warga. Walaupun Desa Bandar Dolok adalah zona hijau untuk Covid-19 tetapi masyarakatnya tetap menaati protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan perwiritan ini dilakukan gabung antar dusun lainnya.

Dengan mengundang Ustadz Edi Sundowo, MA. Tokoh setempat yang diadakan sebulan sekali dikarenakan adanya Covid-19 di Desa Bandar Dolok Deli Serdang. Dengan mayoritasnya orang muslim tetapi non-muslim ada juga sebagian sebanyak 5 kartu keluarga. Toleransi yang terjadi di Desa Bandar Dolok Deli Serdang yaitu setiap hari besar umat muslim seperti hari raya Idul Adha masyarakat non-muslim juga diberikan daging kurban. Pada hari raya Idul Adha, para umat Muslim akan melaksanakan ibadah kurban. Islam juga telah memiliki ketentuan tersendiri dalam pembagian daging kurban tersebut., masyarakat Indonesia tak hanya beragama Islam, mereka hidup berdampingan tanpa memandang ras, suku, dan agama. Dalam beberapa kategori tersebut, baik Muslim dan non Muslim berhak mendapatkan daging kurban asal memenuhi kriteria tersebut. Di dalam Al Qur'an disebutkan, "...Maka makanlah sebahagian dari padanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." (QS. Al Hajj, 22: 28). Ayat tersebut menunjukkan bahwa pemiliki hewan kurban juga berhak mengonsumsi sebagian dari daging kurbannya, dan sebagian yang lain disisihkan dan dibagikan kepada orang yang membutuhkan. sangat jelas daging kurban sebagian disisihkan dan dibagikan kepada orang lain. Namun, tak menyebutkan dengan jelas apakah harus Muslim atau bukan. Dalam ayat Qur'an tersebut, bahwa jelas seorang Muslim haruslah berperilaku adil. Menyembelih hewan kurban merupakan ibadah sekaligus sebagai hikmah untuk memperkuat hubungan silaturahmi kepada tetangga, baik Muslim maupun non Muslim.

Perwiritan untuk perempuan atau ibu-ibu dilakukan setiap hari jumat setelah selesai shalat jumat dan perwiritan untuk laki-laki atau bapak-bapak dilakukan setiap malam jumat dan jarang mengundang Ustadz, perwiritan laki-laki itu perdusun atau tidak digabung.

Dan kegiatan Khataman Al-Qur'an bersama remaja mesjid Desa Bandar Dolok Deli Serdang dilakukan tanggal 25/07 pukul 13.00 WIB dilaksanakan di Musholla setempat dengan melakukan membaca secara bergantian dan membaca mulai dari Surah Ad-Dhuha sampai An-Nas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline