Lihat ke Halaman Asli

Achmad Siddik Thoha

TERVERIFIKASI

Pengajar dan Pegiat Sosial Kemanusiaan

Usai SAR Sukhoi, Pulihkan Kembali Kondisi Gunung Salak

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1337331083661361202

Berita tentang pencarian korban dan perangkat pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di sekitar kawasan Gunung Salak Cijeruk Bogor tetap menjadi berita terhangat. Kegiatan Search and Rescue (SAR) para relawan yang mengevakuasi korban, meninggalkan banyak kisah mengharu-biru. Drama pencarian Blackbox yang penuh sensasi membuat media selalu siaga penuh untuk tidak melewatkan waktu berlalu tanpa update berita. Demikian pula identifikasi korban yang sampai saat ini membuat keluaga korban berdebar-debar.

Aktifitas seluruh elemen bangsa yang terlibat dalam Tim SAR Gabungan patut diacungi jempol. Tim SAR gabungan yang berasal dari TNI/POLRI, BASARNAS, PMI, relawan pecinta alam dan elemen masyarakat lainnya berjuang tanpa kenal lelah dalam misi kemanusiaan. Demikian pula, jauh dari Negeri Beruang Merah, tim SAR Rusia juga bergabung memberi dukungan untuk mempercepat proses evakuasi korban, pencarian peralatan vital dan puing pesawat. Bahkan banyak pihak yang menaruh apresiasi tinggi dan siap memberi penghargaan yang tinggi bagi tim SAR.

[caption id="attachment_182117" align="aligncenter" width="310" caption="Koordinat Lost Contact Sukhoi (Sumber : http://forum.vivanews.com/berita-dalam-negeri/354643-hilangnya-pesawat-sukhoi-superjet-100-a.html)"][/caption]

Kini kegiatan SAR akan segera berakhir. Di balik kisah yang membanggakan dari Tim SAR gabungan, tersisa sebuah fenomena yang belum menjadi perhatian media, yaitu kerusakan lingkungan. Tidak bisa dipungkiri, aktivitas SAR yang melibatkan ratusan anggota meninggalkan jejak kerusakan di kawasan konservasi terkenal di dunia yaitu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Lokasi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 berada di zona inti, dimana terdapat kekayaan alam yang sangat tinggi nilainya berupa keanekaragaman hayati dan fungsi perlindungan yang sangat vital.

[caption id="attachment_182108" align="aligncenter" width="448" caption="Lokasi Jatuhnya Gunung Salak via Google Earth (sumber: analisis pribadi berdasarkan koordinat lost contact)"]

13373305661000902994

[/caption]

Apa itu TNGHS?

Banyak orang yang hanya mengenal Gunung Salak sebagai kawasan berbukit dengan berbagai keunikannya. Mulai dari keterjalan lerengnya, tebalnya kabut, medan pendakian yang berat hingga aroma magis di kawasan berhutan lebat ini. Namun tidak banyak yang mengenal bahwa Gunung Salak, khususnya puncak Salak 1 berada di areal Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Taman Nasional merupakan kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan suaka alam. Disebabkan oleh kekhasan kawasan dan fungsinya yang sangat vital bagi pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan lingkungan, maka TNGHS mendapat prioritas yang tinggi dalam pelestariannya.

[caption id="attachment_182121" align="aligncenter" width="448" caption="Zonasi TNGHS, tanda lingkaran merah lokasi jatuhnya pesawat Sukhoi SuperJet 100 (sumber peta : TNGHS 2012)"]

1337331160615425797

[/caption]

Menurut sumber TNGHS (2011), kawasan hutan Gunung Halimun ditetapkan menjadi taman nasional sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 282/Kpts-II/1992 tanggal 28 Pebruari 1992 dengan luas 40.000 ha, di bawah pengelolaan sementara Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) dengan nama Taman Nasional Gunung Halimun (TNGH). Pada tanggal 23 Maret 1997 pengelolaan kawasan TNGH resmi dipisah dari TNGP, dikelola langsung oleh Unit Pelaksana Teknis Balai TNGH, Ditjen PHKA, Departeman Kehutanan.

Perkembangan kondisi di sekitar kawasan hutan lindung Gunung Salak dan Gunung Endut yang terus terdesak akibat berbagai kepentingan masyarakat dan pembangunan, serta adanya desakan dan harapan berbagai pihak untuk melakukan penyelamatan kawasan konservasi Halimun Salak yang lebih luas.

Berdasarkan kondisi tersebut dan pengkajian yang komprehensf maka pemerintah dalam hal ini Menteri Kehutanan mengeluarkan Surat Keputusan No.175/Kpts-II/2003, yang berisi tentang perubahan fungsi kawasan eks. Perum Perhutani atau eks. hutan lindung dan hutan produksi terbatas di sekitar TNGH menjadi satu kesatuan kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun- Salak (TNGHS). Berdasarkan SK penunjukan tersebut luas kawasan TNGHS menjadi 113,357 ha dan menjadikan TNGHS sebagai salah satu taman nasional yang memiliki ekosistem hutan hujan tropis pegunungan terluas di Pulau Jawa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline